| 0 Comments | 126 Views

Seri Esai Mahasiswa Sejarah Sastra Arab Klasik # Topik Prosa Masa Abbasiyah Kedua (850-1250)

Esai Mahasiswa 3: dipublikasikan 8-1-2025

Bermain Kata, Menyindir Zaman: Seni Kritik Sosial dalam Maqamat Badi Al-Zaman Al-Hamdhani (969 M-1007 M)

Oleh Shilmy Maulidina Allail (23101010096)

 

Abū l-Faḍl Aḥmad b. al-Ḥusayn al-Hamadhānī (1007W)  Atau yang kerap dikenal sebagai Badi Al-Zaman Al-Hamadhani adalah pencipta genre Maqama, yang ia kembangkan saat tinggal di Nashpur, Asia Tengah, Pada tahun 380 H/ 990 M. Selama hidupnya ia dikenal dengan julukan “Keajaiban Zaman “ ( Badi Al-Zaman) karena kepiawaiannya dalam menciptakan gaya Bahasa baru dalam puisi Arab. Al-Hamadhani menjalani hidup sebagai seorang pegawai istana yang melayani dan menghibur para amir dari negara-negara Muslim di wilayah barat Iran dan Asia Tengah. Seperti itulah penjelasan yang di uraikan dalam Artikel Introduction Badi al-Zaman al-Hamdhani and His Maqamat.[i]

Seperti yang diungkapkan oleh JaiGyan dalam artikelnya The Maqamat Of Badi Al Zaman Al-hamadhani [ii] Badi' az-Zaman al-Hamdani dikenal sebagai pelopor maqamat dengan kritik sosial yang tajam, namun disampaikan melalui humor dan kecerdasan berbahasa. Terinspirasi oleh kehidupan para cendekiawan pengembara serta pengalaman pribadinya yang beragam,dan  Hamadhani tertarik membuat Maqamat.

Karya istimewa Maqamat dari Al-Hamadhani ini membuat banyak orang tertarik untuk membahasnya, salah satunya yaitu sebuah kajian yang mengungkapkan bahwa Maqamat adalah sebuah gaya sastra yang menggambarkan suatu kejadian dalam kehidupan sehari-hari dengan cara yang menghibur sehingga kerap kali dikagumi dan disukai oleh para warga. Jika memahami lebih dalam, Maqamat adalah campuran prosa dan syair yang dimana improvisator memberikan teguran tajam terhadap pesan yang ingin disampaikan dalam beberapa krirtik social. Kajian ini dimuat dalam jurnal The Maqomat Of Badi Al Zaman Al-hamdhani.

Begitu pula dalam telusur saya pada buku Udabul Arab karya Butrus Al-Bustani Menyatakan bahwa Maqamat ini juga berisi ejekan yang keras serta kritik yang tajam. Melihat dari pernyataan tersebut maka menjelaskan kepada kita bahwa keadaan politik saat itu sangat runyam. Begitu pula penjelasan dalam buku Maqomat Badi az Zaman yang menyatakan bahwa pada zaman ini para khalifah sewenang wenang dengan tugasnya, uang adalah tujuan utama di era ini. Dengan begitu hak untuk para wargapunn terbengkalai. Para mentri hanya mementingkan kenikmatan dunia sedangkan rakyat menjadi kambing hitamnya. Inilah mengapa Maqamat banyak berisi ejekan yang keras terhadap politik.

Berikut kutipan salah satu prosa Maqomat karya Badi Al-Zaman Al-Hamadhani dalam diwan Badi az Zaman  

المقامة المطلبية

وَذِكْرِ المَالِ وَفَضْلِهِ، وَأَنَّهُ زِينَةُ الرِّجَالِ، وَغَايَةُ الْكَمَالِ. فَكَأَنَّمَا هَبَّ مِنْ رَقْدَةٍ ، أَوْ حَضَرَ بَعْدَ غَيْبَةٍ ، وَفَتَحَ دِيوَانَهُ ، وَأَطْلَقَ لِسَانَهُ. فَقَالَ : صَهُ لَقَدْ عَجَزْتُمْ عَنْ شَيْءٍ عَدِمْتُمُوهُ، وَقَصَّرْتُمْ عَنْ طَلَبِهِ فَهَجْنْتُمُوهُ. وَخُدِعْتُمْ عَنِ البَاقِي ا بالقَانِي. وَشُعَلْتُمْ عَنِ النَّائِي بِالدَّانِي  . هل الدُّنْيَا إِلَّا مُنَاخُ رَاكِبٍ، وَتَعِلَّةُ ذَاهِب. وهَلِ المَالُ إِلَّا عَارِيَّةٌ مُرْتَجَعَةٌ، وَوَدِيعَةٌ مُنْتَزَعَةً، يُنقَلُ مِنْ قَوْمِ إِلَى آخَرِينَ، وَتَحْزُنُهُ الأَوَائِلُ لِلْآخَرِينَ. هَلْ تَرَوْنَ المَالَ إِلَّا عِنْدَ البُخْلاءِ، دُونَ الكُرَمَاءِ، وَالجُهَّالِ دُونَ العُلَمَاءِ  إِيَّاكُمْ وَالانْخِدَاعَ فَلَيْسَ الفَخْرُ إِلَّا في إحدى الجهتَيْنِ

Artinya:

Dia menyebutkan tentang harta serta keutamaannya, bahwa harta adalah perhiasan bagi kaum lelaki dan puncak dari kesempurnaan. Seolah-olah ia baru saja terbangun dari tidur panjang atau hadir setelah lama menghilang, lalu ia membuka lembaran-lembarannya dan melepaskan lisannya (untuk berbicara). Maka ia berkata: “Diamlah! Sungguh kalian tidak mampu mendapatkan sesuatu yang tidak kalian miliki, dan kalian enggan mencarinya sehingga kalian mencelanya. Kalian tertipu oleh yang fana dan meninggalkan yang kekal, serta sibuk dengan yang dekat hingga melupakan yang jauh. Bukankah dunia ini hanyalah tempat persinggahan sementara bagi seorang pengendara, dan sekadar hiburan bagi seorang yang akan pergi? Bukankah harta itu hanyalah pinjaman yang akan dikembalikan, dan titipan yang akan diambil kembali? Harta berpindah dari satu kaum ke kaum lainnya, dan yang terdahulu bersedih karena harta itu jatuh ke tangan orang-orang setelah mereka. Apakah kalian melihat harta itu kecuali berada di tangan orang-orang kikir, bukan para dermawan; di tangan orang-orang bodoh, bukan para ulama?”

Uraian tokoh Badi Az-Zaman Al-Hamdhani yang wafat pada tahun 1007 M, jika dikontekskan pada sejarah Indonesia, Indonesia saat itu masih dalam situasi terkotak-kotak dalam kerajaan-kerajaan. Sejauh penelusuran penulis, kerajaan yang terdeteksi adalah Kerajaan Sriwijaya yang beribukota di palembang, dan wilayah saat ini berada di Provinsi Sumatera Selatan.


*** * *** 


Esai Mahasiswa 2: Publish 29-12-2024

Al-Hariri : Sastrawan 50 Anekdot dengan Nuansa Seni Populer yang Monumental serta Unggul dalam Khazanah Literatur.

Oleh Mutiara Defina Safitri

 

Al-Maqamat adalah judul buku yang ditulis oleh Abu Muhammad al Qasim ibn Ali al-Hariri (1054-1122) yang berisi lima puluh cerita yang relatif pendek ( maquamat = "latar" atau "sesi"), yang masing-masing diidentifikasi dengan nama sebuah kota di dunia Muslim saat itu. Cerita itu  menceritakan petualangan yang sebenarnya dan terutama pernyataan lisan dalam bentuk syair atau prosa dari seorang pahlawan yang nakal dan suka berpindah-pindah, Abu Zayd dari Saruj, sebuah kota di Suriah utara, sebagaimana diceritakan oleh al-Harith, seorang pedagang yang tenang dan sedikit mudah tertipu yang bepergian dari satu tempat ke tempat lain.

Permainan kata ganda dan rangkap tiga, makna kata yang tidak biasa, dan konstruksi tata bahasa yang rumit digunakan untuk menunjukkan kekayaan bahasa Arab yang menakjubkan dan canggih. Genre maqamat menjadi sukses hampir seketika karena kualitas penulisannya yang luar biasa. Puluhan manuskrip Maqamat karya Hariri telah dilestarikan dari zamannya sendiri, termasuk kemungkinan sebuah tanda tangan, dan ratusan lainnya masih ada dari abad ketiga belas dan setelahnya. Hampir semuanya disalin di wilayah inti dunia berbahasa Arab—Mesir, Suriah, Irak—di mana tinggal dan makmur kelas orang Arab terpelajar yang mungkin senang membaca buku terlarang ini dan tertarik untuk memperoleh, bahkan mungkin mensponsori, edisi mewah dari karya yang dicintai. 

Abu Muhammad Al-Qasim ibn Ali ibn Muhammad ibn Uthman Al-Hariri atau yang sering dikenal Al-Hariri merupakan seorang penyair dari suku bani harram di Arab badui, yang tinggal dan meninggal di kota Bashra, irak modern. Ia dikenal karena karyanya Maqamat al-Hariri (juga dikenal sebagai Majelis-majelis Hariri), kumpulan sekitar 50 cerita yang ditulis dalam gaya maqama,  Ia adalah seorang sarjana bahasa arab dan seorang pejabat tinggi kekaisaran seljuk yang memerintah irak selama hidupnya, dari tahun 1055 hingga 1135. Begitu pertama kali muncul, maqamat al-hariri memperoleh popularitas luar biasa di seluruh dunia berbahasa arab, dengan orang-orang yang melakukan perjalanan dari jauh seperti Andalusia (Spanyol) untuk mendengar ayat itu dibacakan dari bibir penulis. Judul alternatif karya tersebut, “The Assemblies” berasal dari fakta bahwa maqamat dibacakan dihadapan hadirin yang berkumpul. Dalam artikel yang saya dapatkan ini dituliskan bahwa Alhariri bukanlah seorang yang suka berimprovisasi, ia justru membutuhkan waktu lama untuk menyendiri guna menulis cerita-ceritanya, dan meskipun ia menyendiri di sudut untuk waktu yang lama, ia tidak dapat menghasilkaan apapun dan merasa malu. Dalam reputasinya , al-hariri kembali ke basra dimana ia menulis sepuluh maqamat tambahan pada bulan-bulan berikutnya.

Selama masa hidup al-hariri, edisi karyanya diterbitkan tanpa ilustrasi apapun. Namun sejak awal abad ke-13, edisi-edisi manuskrip yang diilustrasikan mulai muncul. Ilustrasi baru pada tahun 1960, totalnya kini menjadi sebelas. Dan adapun ilustrasi paling awal dan paling dikenal luas adalah karya Al-Wasiti (1236) yang sekarang ada di Bibliotheque nationale de france. Maqamat memuat gubahan sastra genre baru yang tumbuh pada masa Abbasiyyah. Pada masa sebelumnya, perkembangan sastra di dunia Islam tak lepas dari peran al-Jahiz (771-836). Ia mengawalinya dengan mengenalkan jenis prosa ilmiah atau seni retorika. Tokoh bergelar guru sastrawan Baghdad ini pun memiliki karya fenomenal, al-Hawayan.

Kitab itu merupakan antologi anekdot binatang, etika, dan kemasyarakatan. Kontribusi terbesarnya mewujud ketika al-Jahiz menyusun buku ensiklopedi sastra berjudul al-Bayan wa al-Tabyin. Pada masa berikutnya, muncul bentuk sastra baru yang dinamakan dengan maqamat. Adapun dijelaskan oleh Grabar, Kualitas penulisan, kemampuan puitis, serta kefasihan bahasa al-hariri dalam maqamat sanhgat terasa. Faktor tersebut  membuat al-hariri menjadi cendekiawan muslim yang sangat terkenal. Manuskrip karya al-hariri tetap diperhatikan dari masa ke masa dan menjadi rujukan penting. Selama tujuh abad, jelas philip K Hitti, al-maqamat dipandang sebagai warisan karya sastra yang berharga di bidang sastra arab setelah al-qur’an tentunya.

Buah pemikiran al-hariri tersebut merupakan kejayaan sastra arab klasik yang pengaruhnya masih bisa ditelusuri sampai era modern, demikian ungkap julie scott dan paul starkey. Pada abad ke-13 di kota besar islam seperti damaskus, maupun baghdad terdapat sejumlah fragmen cerita dalam al-maqamat. Tanpa dipungkiri melalui al-maqamat, sosok al-hariri ikut memebrikan nuansa serta pengaruh besar terhadap aspek sastra dan kesenian yang berkembang di eropa pada masa renaisans. Perlu kita ketahui genre sastra maqamat ini dipelopori oleh filsuf dam sastrawan bernama Badi Zaman al-Hamadzani (969-1007). Lalu genre ini memperoleh tempat  di lingkup penyair arab era tersebut.

Tak disangka penyebarannya juga semakin diterima luas, mencakup sebagian besar negara-negara islam. Tak heran jika banyak sastrawan yang akhirnya mengembangkan maqamat. Lalu sastrawan fenomenal dibidang ini yakni Al-hariri. Ia menjadikan karya al-hamadzani sebagai model. Dalam kitab yang di susun oleh al-hariri banyak menyajikan anekdot retoris sebagai cara untuk menyuarakan kritik sosial terhadap kondisi sosial yang ada, yang mana disamping itu diberikan pula pesan moral didalamnya. Dijelaskan pula maqamat yang dikembangkan oleh al-hamadzani dan al-hariri menjadi genre paling sempurna, yang mana setelah dimodis oleh al-hariri kini terdapat ide,pesan,serta makna yang menajdikan genre ini disebut karya tulis bernuansa drama berbahasa arab.

Karya yang dihasilkan dari pelopor maqamat yang populer ini juga perlu kita ketahui diantaranya dari koresspondensi yang masih ada sampai sekarang, ia juga nebulis beberapa qasidah yang mengguanakan aliterasi secara ekstensif. Ia juga menulis dua risalah tentang tata bahasa :

-       Durra al-ghawwas- mutiara penyelam, risalah kesalahan-kesalahan (tata bahasa arab) yang dilakukan oleh tokoh-tokoh terkemuka-antologi kesalahan tata bahasa yang ditulis dalam bentuk syair.

-       Mulhat al-irab-keindahan tata bahasa-kumpulan puisi

Berikut kutipan salah satu maqamat al-hariri dalam kumpulan maqamat lainnya yang tersusun didalam kitab yang berjudul “مقامات الحريري” yang dikarang oleh دارالباز للنشروالتوزيع  ,عباس أحمد الباز pada hal. 21 yang mana diceritakan didalam kutipan maqomat berikut bahwa dia sedang menceritakan sahabatnya yang tiba-tiba tidak dijelaskan secara jelas apa maksud dari maqomat berikut. Berikut kutipan maqomat yang ada dikitab tersebut :

حَكَى الْحَارِثِ بْنَ هَمَّامٍ قَالَ : كُلِّفْتُ مِنْ مَيطَتْ عَلَيَّ التَّمَائِمَ ، وَنَيطَتْ بِي الْعَمَائِمُ . بِأَنْ أَغْشَى مَعَانَ الْأَدَبِ ، وَأَنْفِيَ إِلَيْهِ رِكَابَ الطَّلَبِ ، لِأُعَلِّقَ مِنْهُ بِمَا يَكُونُ لِي زِينَةٌ بَيْنَ الْأَنَامِ . وَمَرِنَةٌ عِنْدَ الْأَوَامِ . وَكُنْت لِفَرْطِ اللَّهِ بِاقْتِبَاسِهِ . وَالطَّمَعِ ، فِي تَقَمُّصِ لِبَاسِهِ . أُبَاحِثُ كُلَّ مَنْ جَلَّ وَقُتِلَ ، وَاسْتَسْقِي الْوَبَلَ وَالطَّلَّ ، وَأَتَعَلَّلُ يُعْنَى وَلَعَلَّ . فَلَمَّا حَلَلْتُ حُلْوَانَ . وَقَدْ بَلَّوْتُ الْإِخْوَانَ ، وَسَبَرْتُ الْأَوْزَانَ . وَخَبَّرْتُ مَا شَانَ وَزَانَ . الْفَيْتُ بِهَا أَبَا زَيْدٍ السُّرُوجِيَّ يَتَقَلَّبُ فِي قَوَالِبِ الِانْتِسَابِ ، وَيَخْبِطُ فِي أَسَالِيبِ الِاكْتِسَابِ . فَيَدَّعِي تَارَةً أَنَّهُ مِنْ آلِ سَاسَانَ ، وَيَعْتَزِي مَرَّةً إِلَى أَقْبَالِ غَسَّانَ ١٠ . وَيَبْرُزُ طَوْرًا فِي شِعَارِ الشُّعَرَاءِ

“Majlis (Kota) Halwan (tema maqomat)

Al-Harits bin Hammam meriwayatkan bahwa dia berkata: Aku ditunjuk untuk memasangkan jimat padaku, dan sorban dititipkan kepadaku. Untuk membenamkan diri dalam makna-makna sastra, dan untuk menghilangkan padanya penunggang permintaan, untuk melekatkan padanya sesuatu yang akan menjadi perhiasan bagiku di antara mimpi-mimpi. Dan fleksibel mengikuti perkembangan zaman. Dan saya senang dengan Tuhan yang mengutipnya. Dan keserakahan, dalam meniru pakaiannya Aku berdiskusi dengan semua orang yang diagungkan dan dibunuh, dan aku menarik hujan dan embun, dan aku berlindung, maksudnya mungkin. Ketika saya tiba di Helwan Saya telah menguji saudara-saudara dan menyelidiki bobotnya. Sudah kubilang apa yang terjadi pada Wazan. Abu Zayd al-Suruji tertarik pada pola afiliasi. Dia bingung dalam metode perolehannya. Terkadang dia mengaku berasal dari keluarga Sassan, dan terkadang dia merujuk pada Aqbal Ghassan. Ia muncul pada tahapan tertentu dalam puisi para penyair.”

Sehubungan dengan uraian ahli sastra abasiyyah tentang maqamat al-hariri, yang meninggal pada 10 September 1122 (umur 67–68), hal itu berkaitan dengan peristiwa Skisma Timur–Barat yang juga dikenal sebagai Skisma Akbar, Skisma Besar, dan Skisma Tahun 1054, yang mengakhiri hubungan antara dua kubu Kristen, Gereja Katolik dan Gereja Ortodoks Timur. Selama abad ke-11, ketegangan ini berlanjut. Skisma Timur-Barat adalah awal dari konflik teologis dan politik antara Gereja Timur dan Gereja Barat yang telah muncul dan berkembang selama berabad-abad sebelumnya. Selama 37 tahun, Gereja di Roma dan Gereja di Konstantinopel berselisih karena masalah teologis dan masalah lainnya.

*** * ***

Esai Mahasiswa 1: Publish 29-12-2024

Revolusi Kehidupan Ditangan Al-Jahiz Dengan Prosa Ilmiahnya

Oleh Mohamad Mauludul Fadilah 


Al-Jahiz (781 M) adalah tokoh besar sastra pada zaman Abbasiyah ke-2, nama aslinya yaitu Abu Usman Amr bin Bahr al-Kinani al-Basri. Beliau diberi gelar “al-Jahiz” karena mempunyai tonjolan pada pupilnya, selain gelar al-Jahiz beliau juga diberi gelar “al-Hadiqi” karena mempunyai pandangan yang tajam. Panggilan al-Jahiz lebih masyhur di kalangan masyarakat, tetapi panggilan al-Jahiz adalah gelar yang tidak disukai dan dibenci. Beliau lebih senang diberi gelar “Amr” dan “Abu Usman”. Dikatakan beliau bertubuh pendek, berkulit sangat gelap, telinga kecil, leher yang sempit, dan memiliki mata melotot, Ciri-ciri tersebut adalah warisan dari kakenya. Dimikian uraian yang diambil dari artikel “Bahsu anil Jahizبحث عن الجاحظ yang ditulis oleh Iman al-Hayari.

Al-Jahiz adalah orang pertama yang menggagas tentang teori evolusi sebelum Charles Darwin.  Al-Jahiz juga merupakan penganut awal determinisme lingkungan. Dia berpendapat bahwa lingkungan dapat menentukan karakteristik fisik penghuni sebuah komunitas tertentu. Menurut dia, asal muasal beragamnya warna kulit manusia terjadi akibat hasil dari lingkungan tempat mereka tinggal. Al-Jahiz menganggap bahwa dampak lingkungan berpengaruh terhadap kemungkinan seekor binatang untuk bertahan hidup, dan  hal pertama yang dilakukan ialah menggambarkan perjuangan untuk keeksistensiannya dari keberlangsungan seleksi alam semenjak nenek moyang hewan tersebut.

Al-Jahiz pun tercatat sebagai ahli biologi pertama yang mencatat perubahan hidup burung melalui migrasi. Tak cuma itu, pada abad ke-9 M. Al-Jahiz sudah mampu menjelaskan metode memperoleh ammonia[i] dari kotoran binatang melalui penyulingan. Sosok dan pemikiran Al-Jahiz pun begitu berpengaruh terhadap ilmuwan Persia Zakariya Al-Qazwini (1203-1283), dan ilmuwan Mesir, Al-Damiri (1341-14005). Urairan yang diambil dari artikel “Al-Jahiz, hidup dan mati untuk ilmu” oleh Tebuireng Online.

Hampir semua ilmu ditulis oleh imam al-Jahiz. Buku-bukunya juga memadukan pengetahuan, minat, keterampilan dalam berekspresi, dan keajaiban kefasihan dalam gaya membacanya karena ketegangan, anekdot, dan sarkasme di dalamnya. Dikatakan bahwa Al-Jahiz adalah orang pertama yang mulai menulis. Dalam bidang sastra, penulis lainnya mengikuti pendekatannya, yang jumlahnya ratusan dianggap sebagai referensi penting. Dalam muqoddimah kitab Al-Taj disebutkan bahwa Al-Jahiz meninggalkan sekitar tiga ratus enam puluh karya yang hampir semuanya dilihat oleh suku Ibnu Al-Jawzi (508-597 H) dalam adegan Abu Hanifah Al-Numan di Bagdad. Adapun karya-karya Al-Jahiz yang paling menonjol adalah Al-Hayawan, Bayan wa Tabyin, dan Bukhola. 

Al-Hayawan adalah buku komprehensif pertama yang ditulis dalam bidang zoologi, yang terdiri dari tujuh jilid. Dalam menulis kitab al-Hayawan aljahiz  menggunakan pengetahuannya yang luas, karena dalam isi kitab tersebut banyak pembahasan yang keluar dari satu topik ke topik lainnya, yang bertujuan untuk menghibur pembaca. Kitab ini mengkaji sifat-sifat hewan dan berita, cerita, anekdot, mitos, humor, dan sifat tidak tahu malu yang terkandung di dalamnya, di mana Al-Jahiz berbicara tentang kondisi orang-orang Arab, berita, dan puisi.

Banyaknya penyimpangan pembahasan dari satu topik ke topik lain dalam kitab ini menggambarkan bahwa imam al-Jahiz mempunyai banyak pengetahuan, pengalaman yang berharga, dan eksperiman yang dilakukan oleh nya. Dalam Kitab Al-Jahiz juga banyak memuat tafsir ayat-ayat Al-Qur'an dan Hadits Mulia, puisi pra-Islam oleh para penyair besar veteran, pendapat para teolog, doktrin-doktrin sekte-sekte Islam, kuasi-ateis dan bi’dah serta tanggapannya terhadap mereka. Uraian yang diambil dari artikel “Bahsu anil Jahizبحث عن الجاحظ yang ditulis oleh Iman al-Hayari. 

Menurut Muhamad Dany dalam jurnalnya Bayan wa Tabyin, kitab Sastra Arab Tertua Sejagat Raya, menyatakan bahwasannya Tulisanan Kitab ini membahas tiga pokok utama, yaitu Ilmu Bayan, Ilmu Ma’ani dan Khitabah. Dalam segi penyampaiannya, Imam Al-Jahidz menggunakan metode yang baik, mulai dari orasi, perdebatan, dialog, syair, dan kisah-kisah.

Kitab Bayan wa Tabyin termasuk salah satu karya terbesar di dunia sastra Arab dan kitab tertua di dunia, sebagaimana dikatakan Dr. Abdul Hakim Radhi dalam kitabnya Madakhil fi Qiraati Turast 'Arabi. Ahli bahasa setelahnya pasti akan bermuara dengan kitab tertua ini, digunakan sebagai rujukan, dari segi seni bertutur kata dalam menyampaikan informasi, berdebat, dan diskusi. Tentu juga dari sastranya yaitu syair dan kalam hikmah orang Arab. Pada masa hidupnya saja buku ini sudah berlayar menyeberangi lautan Albora menuju Andalusia. Ditambah lagi Ibnu Khaldun memilih kitab ini sebagai top empat buku literatur Arab terbaik. 

Kitab Bukhala merupakan kitab ilmu pengetahuan, sastra, dan humor. Buku ini merupakan gambaran kehidupan sosial pada awal masa pemerintahan Abbasiyah, dengan gayanya yang terkenal dengan pernyataannya yang khusyuk dan bijaksana. Dalam bukunya, beliau menceritakan tentang rahasia dan misteri rumah, dan percakapan orang-orang tentang masalah pribadi dan publik mereka. Banyak karakteristik, adat istiadat, dan kondisi mereka disajikan dalam penjelasan yang paling jelas dan tepat. Ekspresi yang akurat, dan deskripsi yang paling cemerlang.

Kitab Bukhala adalah kitab yang beliau tulis ketika beliau masih muda, yaitu masa kesembronoan, sindiran, cemoohan, dan memikirkan kesalahan orang, namun keterangan yang terdapat dalam kitab tersebut mengarah pada fakta bahwa ia menulis atau menyusun kitab tersebut dalam keadaan sudah tua, meneruskan perjalanannya. memikul beban bertahun-tahun.

Berikut kutipan dari kitab Al-Hayawan Juz 5, hal 570, yang menerangkan tentang hal-hal yang bisa merugikan dalam hidup. 

(أَقْوَالٌ فِيمَا يَضُرُّ مِنَ الأَشْيَاءِ)


وَرَوَى الأَصْمَعِيُّ، وَأَبُو الحَسَنِ، عَنْ بَعْضِ المَشَايِخِ قَالَ: ثَلَاثَةُ أَشْيَاءَ رُبَّمَا صَرَعَتْ[ii] أَهْلَ البَيْتِ عَنْ آخِرِهِمْ: أَكْلُ الجَوَادِ، وَلُحُومُ الإِبِلِ، وَالفَطْرُ مِنَ الكَمْأَةِ

وَقَالَ غَيْرُهُمَا: (شُرْبُ المَاءِ فِي اللَّيْلِ يُورِثُ الخَبَلَ[iii]، وَالنَّظَرُ إِلَى المُحْتَضَرِ يُورِثُ ضَعْفَ القَلْبِ، وَالاِطِّلَاعُ فِي الآبَارِ العَادِيَّةِ يَنْقُضُ التَّرْكِيبَ، وَيُسَوِّلُ مَصَارِعَ السُّوءِ)

فَأَمَّا الفَطْرُ الَّذِي يُخْلَقُ فِي ظِلِّ شَجَرِ الزَّيْتُونِ، (فَإِنَّمَا هُوَ حَتْفٌ[iv] قَاضٍ، وَكُلُّ شَيْءٍ يُخْلَقُ تَحْتَ ظِلَالِ الشَّجَرِ يَكُونُ رَدِيئًا، وَأَرْدَؤُهُ شَجَرُ الزَّيْتُونِ)، وَرُبَّمَا قَتَلَ، وَإِنْ كَانَ مِمَّا أَجْقَفُوهُ مِنْ أَوْسَاطِ الصَّحَارَى

 

(Ucapan tentang hal-hal yang merugikan)


Al-Asmu’i dan Abu Al-Hasan meriwayatkan dari beberapa syekh, mereka berkata: Ada tiga hal yang terkadang membuat keluarga merugi: makan daging kuda, daging-daging unta, dan jamur truffle.Ulama lain berpendapat tentang hal yang merugikan yaitu: (Minum air di malam hari menyebabkan demensia (membingungkan, penurunan ingatan), melihat orang sekarat melemahkan hati, dan melihat ke dalam sumur biasa membuat strukturnya tidak valid dan menghilangkan perlawanan terhadap kejahatan.) Adapun jamur yang dibuat di bawah naungan pohon zaitun. (Karena itu hanyalah kematian yang menentukan, dan segala sesuatu yang diciptakan di bawah naungan pepohonan adalah jahat, dan yang terburuk di antaranya adalah pohon zaitun), dan mungkin pembunuhan, meskipun itu berasal dari apa yang mereka ambil dari padang pasir.

 

Imam al-Jahiz yang lahir pada tahun 776 M, dan meninggal pada tahun 868 M, pada tahun-tahun tersebut memang tahun keemasan Islam pada zaman dinasti Abbasiyah, jika pada dunia timur sedang berkembangnya ilmu pengetahuan, bagaimana dengan negara Indonesia? Indonesia pada saat itu masih dalam situasi yang dipisahkan dengan kerakaan-kerajaan yang ada di Nusantara. Cocokologi pada tahun 776-868 ada beberapa Kerajaan yang terdeteksi, yaitu Kerajaan Mataram kuno yang berbdiri di jawa Tengah 732, dan dipindah ke jawa timur oleh Mpu Sindok[v] pada tahun 929 M. Ada juga Kerajaan Perlak (840M) dan kesultanan Lamuri (800-1503) yang ada di Sumatra. Selain Kerajaan mataram, beberapa candi juga sudah ada pada tahun itu, seperti candi Borobudur (sekitar 800-an) dan candi Prambanan (856). Dan masih banyak lagi peninggalan-peninggalan di Nusantara pada masa itu, hanya saja, dunia timur lebih mengembangkan ilmu pengetahuan, berbeda dengan di Indonesia, yang lebih mengembangkan Kerajaan-kerajaan dan bangunan.



[i] “Gas tidak berwarna dan dengan bau tajam yang khas”. Wikipwdia.

[ii] Kamus al-Munawwir "صرع"  yang berarti “membanting, menderita” hal. 773

[iii] Kamus al-Munawwir "خبل"  yang berarti “merusak, membingungkan, menjadi gila” hal. 320

[iv] Kamus al-Munawwir "حتف" yang berarti “Maut, Kematian” hal. 235

[v] Raja pertama Kerajaan Mataram kuno periode Jawa Timur atau yang kerap disebut Kerajaan Medang.

 




Esai Mahasiswa 1:


Leave a Comment