| 0 Comments | 31 Views

Idul Fitri, Pandemi, dan Literasi Wawasan Global

Idul Fitri 1443/2022 ini memiliki suasana yang berbeda bagi umat Islam Indonesia secara khusus. Kali ini, Pemerintah RI mengizinkan warga untuk mudik bersilaturrahim kepada keluarga setelah dua tahun umat Islam diwajibkan Lebaran dirumah. Dua tahun Ramadhan dan dua tahun idul fitri, umat Islam Indonesia terasa mengalami ketegangan dengan pemerintah akibat larangan-larangan yang tak lazim dalam persoalan umat. 

Namun, disamping “ketegangan” ini, Majelis Ulama Indonesia memproduksi fatwa-fatwa baru terkait dengan pandemi ini. Fatwa-fatwa MUI yang bisa ditemukan antara lain tentang Penyelenggaran Ibadah dalam Situasi Wabah COVID-19 No. 14 Tahun 2020. Fatwa ini kemudian diperbaharui dengan   Fatwa Nomor 24 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah di Bulan Ramadhan dan Syawal 1442 H, dan berbagai fatwa pandemic lainnya. Sikap organisasi besar Islam seperti NU dan Muhammadiyah juga senada dengan MUI dalam menghadapi pandemi ini, dan saya merasakan dari membaca website resmi NU dan Muhammadiyah, keduanya sama-sama mengimbau masyarakat untuk menghadapi pandemi dengan rasional dan juga mengikuti aturan-aturan pemerintahan. 

Pandemi yang telah melanda manusia saat ini telah memberikan banyak sekali pelajaran, dan satu yang utama adalah terbukanya akses wawasan global manusia, juga secara spesifik umat Islam Indonesia. Terbukanya wawasan global ini, biasanya dimulai dengan adanya cek silang informasi dari berbagai belahan dunia tentang isu tertentu melalui jaringan internet. Hal ini sangat lazim dilakukan seiring dengan semakin mudah dan “terasa” murahnya biaya akses internet melalui gawai yang sudah semakin merakyat. 

Namun, cek silang informasi dari berbagai belahan dunia yang telah tersedia ini nampaknya masih menjadi aktifitas dan “konsumsi” sedikit umat Islam atau masyarakat Indonesia pada umumnya. Hal ini karena umat Islam atau masyarakat Indonesia pada umumnya, walau pulsa dan jaringan internet telah tersedia dan informasi telah bisa dibuka, tetapi masyarakat terkendala bahasa asing tersebut. 

Bagi masyarakat yang telah menguasai Bahasa Arab dan atau Bahasa Inggris, nampaknya judul esai hari ini akan sangat tepat. Sehingga, problematikan penguasaan Bahasa asing bagi umat Islam atau masyarakat Indonesia menjadi sangat urgen, dan ini adalah tantangan didepan mata Prodi Bahasa dan Sastra Arab.  

Yogyakarta, 4 Mei 2022 

Moh. Wakhid Hidayat



Leave a Comment