Ulama Oposan adalah ruh Peradaban: Membaca Konsep ‘Piety-minded opposition’ Marshall Hodgson
Disadari atau tidak, Marshall Hodgson memiliki pengaruh yang cukup besar dalam dinamika pemikiran Islam di Indonesia. Setahu saya, beberapa pemikir Muslim Indonesia, khususnya Cak Nur dan belakangan Pak Amin Abdullah banyak mengambil insight dan konseptualisasi ''historis'' Marshall Hodgson terhadap masyarakat Muslim dan menerapkannya secara ''normatif'' di Indonesia. Konseptualisasi "historis" sebab Hodgson menggunakan konsep-konsep itu untuk membingkai fenomena sejarah, sedangkan para pemikir Muslim Indonesia ini mencoba menjadikannya sebagai bingkai analisa normatif. Artinya, berdasar konsep itu ada sesuatu yang "harus atau seharusnya" dilakukan.
Contoh paling anyar mungkin Pak Amin yang menggunakan istilah Islamicate (menjadi Islamikasi) dalam beberapa publikasinya, terutama buku baru beliau, yang judulnya bahkan menyandang kata ini, “Islamikasi Indonesia.” Saya belum baca buku itu, mungkin Pak Amin tidak eksplisit meminjamnya dari Hodgson, mungkin lewat perantara, tapi yang jelas, ide ini bisa dilacak sanadnya sampai ke mata air Venture of Islam-nya Hodgson.
Sayangnya, ada sebuah konsep Hodgson yang lain, yang sebenarnya cukup sentral dalam filsafat sejarah beliau yang malah tidak banyak diadopsi secara normatif di Indonesia. Konsep itu adalah "piety-minded opposition" yang mungkin bisa diterjemahkan sebagai oposisi orang-orang saleh, atau bahkan bisa diterjemahkan dengan lebih ngindonesiawi jadi "perlawanan kaum santri".
Istilah ini dipakai oleh Hodgson untuk menggambarkan sikap moral-politik ulama-ulama kenamaan yang hidup bertepatan dengan puncak kuatnya kekuasaan Dinasti Umayyah dan cabangnya, Dinasti Marwaniyah. Hodgson sengaja memakai istilah "piety-minded" dan bukan "ulama" sebab, menurut Hodgson, meskipun mereka kelak akan disebut sebagai ulama, perlawanan moral-politik mereka kepada penguasa bukan sekadar hasil dari pengetahuan agama, tapi karena pengetahuan agama itu menjelma menjadi keinginan idealistik untuk mewujudkan keadilan, melawan kezaliman dan ketimpangan (misal antara Arab dan Mawali), dan kritik pada keberagamaan yang cuma label semata ala penguasa-penguasa Marwani. Jadi, spirit dibalik oposisi mereka adalah "piety", yang mungkin diartikan “kesalehan”, bukan sekadar pengetahuan mereka tentang wahyu ilahi, sunnah Nabi, dan cara memahmi kedua sumber tersebut.
Sebenarnya, dibanding konsep "Islamicate", tampaknya "piety-minded" ini memiliki peran yang tak kalah sentral dalam konseptualisasi Hodgson terhadap sejarah Islam, bahkan dalam filsafat sejarah beliau secara umum. Cobalah tengok anak judul dari maha karyanya, "Venture of Islam", yakni "Conscience and History in a World Civilization/Kesadaran-Moral dan Sejarah pada Sebuah Peradaban Dunia".
Pemilihan anak judul ini menggambarkan ide Hodgson bahwa mesin penggerak sebuah peradaban adiluhung (high culture) adalah kesadaran atau nurani (conscience) dari sekelompok kecil orang yang menerjemahkan idealitas agama menjadi komitmen sosial yang serius. Di dalam Venture of Islam, ia menegaskan,
"In the course of history that shapes a civilization, religion has almost always played a vital role—not merely because of the insistence of the populace, but because of its position in the conscience of a concerned minority. For the ideals of a minority can be specially seminal on the level of high culture."
(Dalam perjalanan sejarah yang membentuk suatu peradaban, agama hampir selalu memainkan peran penting — bukan semata karena kebiasaan rakyat yang bersikeras, tetapi karena posisinya dalam hati nurani minoritas yang peduli. Sebab, cita-cita minoritas semacam itu seringkali menjadi sumber pengaruh besar bagi kebudayaan tinggi.)
Wujud dari kelompok inilah yang disebut Hogdson sebagai "piety-minded" dalam konteks peradaban Islam. Hodgson melihat peran penting agama bukan sebagai "penggerak massa" tapi sebagai obor nurani pada sekelompok kecil orang-orang ini. Dalam konteks puncak kekuasaan Dinasti Marwaniyyah, peran para piety-minded (yang tak lain adalah para ulama), adalah menjadi oposisi.
Tuntutan oposisi orang-orang saleh ini kepada penguasa Marwani-Umawi memiliki dimensi yang spesifik untuk masa itu. Tapi ada dimensinya yang universal, yang bisa diterapkan secara normatif bahkan di Indonesia -- yang presidennya bukan Khalifah-Sultan, dan APBN-nya (mungkin) bukan baitul mal. Dimensi-dimensi universal itu semisal tuntutan untuk bersikap adil, tidak koruspi, tidak bermewah-mewahan, tidak diskriminatif berdasarkan suku, dan tidak menadikan agama menjadi sekadar bedak dan gincu.
Tentu, setiap ulama dan pemikir Muslim saat ini jika ditanya tentang perkara-perkara tersebut akan setuju bahwa semuanya buruk. Tapi berapa dari mereka yang bersedia menjadi oposan moral-politik untuk menyampaikan tuntutan-tuntutan itu secara lugas kepada para “sultan?” Jika merujuk ke tesis Hodgson, maka jumlahnya pastilah minoritas. Tapi, yang minoritas itulah yang punya peran penting, menjadi pilar ruhiyyah peradaban Islam.
Leave a comment