| 0 Comments | 214 Views
Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama, setiap dosen wajib menyusun dan melaporkan kinerjanya melalui aplikasi e-Kinerja atau yang lebih dikenal sebagai e-SKP. Pengisian e-SKP ini merupakan instrumen penting untuk mengukur kinerja berbasis hasil, sekaligus menjadi bagian dari pengembangan karir dan profesionalisme sebagai ASN.
Agar proses pengisian berjalan lancar, berikut panduan praktis yang bisa Anda ikuti.
Akses Awal ke Aplikasi e-Kinerja
Untuk memulai pengisian e-SKP, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengakses portal e-Kinerja:
- Alamat website: https://kinerja.bkn.go.id
- Login menggunakan NIP sebagai username dan Password MySAPK.
- Jika lupa password, gunakan fitur reset password di aplikasi MySAPK BKN: https://mysapk.bkn.go.id
- Pastikan telah memasang aplikasi Google Authenticator untuk mendapatkan kode unik setiap kali login
Pastikan data kepegawaian Anda sudah ter-update dengan benar sebelum memulai pengisian SKP.
Setting Awal Periode SKP
Setelah login, tahap awal adalah melakukan setting periode SKP. Secara umum, periode penilaian dimulai pada 1 Januari hingga 31 Desember setiap tahunnya. Namun, karena pengangkatan CPNS seringkali tidak tepat di awal tahun, maka pengisian periode menyesuaikan dengan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) CPNS. Sebagai contoh, untuk CPNS 2025 yang TMT-nya pada bulan Mei, maka periode SKP yang diinput adalah 1 Mei – 31 Desember 2025.
Langkah-langkahnya:
- Klik tombol Tambah SKP
- Pilih tanggal Periode Awal dan Periode Akhir sesuai ketentuan
- Pilih Pendekatan Kuantitatif (karena di Kemenag saat ini menggunakan pendekatan kuantitatif)
- Klik OK
Setelah periode tersetting, SKP Anda siap disusun.
Menyusun Rencana Hasil Kerja (RHK)
Pada prinsipnya, Rencana Hasil Kerja (RHK) dosen sudah disusun oleh pimpinan dalam bentuk template RHK. Sehingga, saat pengisian, kita cukup memilih RHK yang tersedia sesuai dengan target kinerja masing-masing.
Sebagai dosen, umumnya RHK mencakup aktivitas Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu:
- Pendidikan dan Pengajaran: melaksanakan pembelajaran, pengujian skripsi/tesis, pembimbingan akademik.
- Penelitian: melaksanakan penelitian, menghasilkan publikasi ilmiah.
- Pengabdian kepada Masyarakat (PkM): melaksanakan seminar, workshop, pelatihan, keterlibatan di organisasi profesi, pengelolaan jurnal.
- Pengembangan Kompetensi: mengikuti pelatihan, seminar, workshop untuk pengembangan diri.
Contoh RHK yang telah terisi dapat dilihat pada contoh SKP berikut yang saya sisipkan di bawah ini.
Menambahkan Indikator Kinerja Individu
Setelah memilih RHK, Anda perlu menambahkan indikator kinerja individu, yang meliputi:
- Indikator: pernyataan terukur dari hasil kerja. Setiap indikator diklasifikasikan ke dalam dua aspek: Kuantitas dan Waktu.
- Kuantitas: jumlah target outcome kinerja (misal: 6 SKS, 1 Karya, 1 Kegiatan, dlsb.)
- Waktu: periode pencapaian target (misal: 2 semester, 1 tahun).
- Target: jumlah output yang direncanakan (misal: 6 SKS, 1 publikasi, 2 mahasiswa PA, dlsb).
Pastikan indikator yang diisi realistis, sesuai tupoksi jabatan fungsional dosen, dan mengacu pada target pengembangan karir Anda.
Pengajuan SKP ke Atasan Penilai
Jika semua RHK dan indikator sudah selesai diisi, langkah selanjutnya adalah mengajukan SKP ke atasan penilai.
- Klik tombol Ajukan SKP
- Lakukan konfirmasi pengajuan
- Setelah diajukan, status akan berubah dari Draft menjadi Persetujuan (menunggu penilaian atasan)
Perlu diingat: setelah diajukan, SKP tidak dapat diedit lagi kecuali ada penolakan atau revisi dari atasan.
Pengisian Bukti Kinerja & Penilaian Diri
Pada akhir periode penilaian, Anda wajib:
Mengisi Rencana Aksi
-
Menuliskan langkah-langkah kerja yang telah dan akan dilakukan.
Upload Bukti Eviden
- Upload dokumen eviden (bukti kinerja) melalui tautan Google Drive, Dropbox, dsb.
- Pastikan bukti kinerja relevan dengan indikator yang telah diisi.
Update Realisasi Kinerja
-
Input capaian aktual dari target yang direncanakan.
Feedback Perilaku
-
Memberikan feedback perilaku kerja kepada rekan kerja yang terlibat.
Semua bukti yang diunggah akan menjadi dasar evaluasi oleh atasan.
Penilaian oleh Atasan
Setelah Anda melakukan pengisian eviden, atasan penilai akan:
- Memberikan penilaian hasil kinerja
- Memberikan penilaian perilaku kerja
- Melihat visualisasi kurva penilaian (kurva ideal vs realisasi)
Hasil penilaian akan muncul di dashboard e-Kinerja masing-masing.
Tips Praktis Pengisian e-SKP Dosen
Agar proses pengisian e-SKP berjalan lancar, berikut beberapa tips praktis:
- Buat rencana sesuai target kinerja pribadi: tetapkan target yang realistis dan terukur.
- Arsipkan dokumen dengan nama file yang terstruktur: misal: "2025_Publikasi_JurnalA_Nasional.pdf"
- Manajemen folder yang rapi di Google Drive: siapkan folder khusus "Bukti SKP 2025" untuk memudahkan upload eviden.
Manajemen dokumen yang baik sejak awal akan sangat memudahkan saat pengisian SKP maupun saat evaluasi.
Penutup
e-SKP bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi cerminan komitmen profesionalisme dosen ASN dalam mengelola kinerja secara terukur. Melalui pengisian e-SKP yang baik, kita sekaligus membangun budaya akuntabilitas, perencanaan kerja, dan pengembangan diri secara berkelanjutan.
Leave a Comment