| 0 Comments | 37 Views
Hal-Hal yang Membatalkan Puasa
Makan dan minum dengan sengaja: Jika seseorang makan atau minum dengan sengaja saat berpuasa, maka puasanya batal.
Berhubungan suami istri: Hal ini akan membatalkan puasa dan diwajibkan membayar kafarat (tebusan).
Muntah dengan sengaja: Jika seseorang muntah dengan sengaja, puasanya batal, tetapi jika muntah secara tidak sengaja, puasanya tidak batal.
Keluar darah haid atau nifas: Wanita yang sedang haid atau nifas tidak diwajibkan berpuasa dan harus menggantinya di hari lain setelah bersih.
Kesimpulan
Puasa adalah ibadah yang memiliki dimensi spiritual dan sosial yang mendalam. Selain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, puasa juga merupakan sarana untuk melatih diri dalam mengendalikan hawa nafsu, meningkatkan empati terhadap sesama, serta memperkuat ketakwaan. Melalui ibadah puasa, seorang Muslim diharapkan dapat menjadi pribadi yang lebih disiplin, sabar, dan lebih dekat kepada Allah SWT.
BOLAMACAN BOLAMACAN LIVE CHAT
Leave a Comment