| 0 Comments | 84 Views

Card Image

Sampah Plastik

Plastik adalah bahan polimer—yaitu, bahan yang molekulnya sangat besar, sering kali menyerupai rantai panjang yang terdiri dari serangkaian tautan yang saling berhubungan tanpa akhir. Polimer alam seperti karet dan sutra terdapat dalam jumlah besar, namun “plastik” alam tidak terlibat dalam pencemaran lingkungan, karena plastik tidak dapat bertahan lama di lingkungan. Namun saat ini, rata-rata konsumen setiap hari bersentuhan dengan semua jenis bahan plastik yang telah dikembangkan secara khusus untuk mengatasi proses pembusukan alami—bahan yang sebagian besar berasal dari minyak bumi yang dapat dicetak, dituang, dipintal, atau digunakan sebagai pelapis. Karena sebagian besar plastik sintetis tidak dapat terurai secara hayati, plastik ini cenderung bertahan di lingkungan alami.

Meskipun plastik memiliki banyak kegunaan yang berharga, kita telah menjadi kecanduan produk plastik sekali pakai – yang menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan, sosial, ekonomi, dan kesehatan.

sumber : https://www.digest.tz/

Di seluruh dunia, satu juta botol plastik dibeli setiap menitnya, sementara hingga lima triliun kantong plastik digunakan di seluruh dunia setiap tahunnya. Secara total, setengah dari seluruh plastik yang diproduksi dirancang untuk sekali pakai – hanya digunakan sekali dan kemudian dibuang.

Selain itu, banyak produk plastik ringan sekali pakai dan bahan kemasan, yang jumlahnya sekitar 50 persen dari seluruh plastik yang diproduksi, tidak disimpan dalam wadah untuk selanjutnya dibuang ke tempat pembuangan sampah, pusat daur ulang, atau insinerator. Sebaliknya, bahan-bahan tersebut dibuang secara tidak benar di atau dekat lokasi di mana kegunaannya bagi konsumen berakhir. Jatuh ke tanah, terlempar keluar jendela mobil, dibuang ke tempat sampah yang sudah penuh, atau tidak sengaja terbawa hembusan angin, langsung mencemari lingkungan. Memang benar, lanskap yang dipenuhi kemasan plastik sudah menjadi hal biasa di banyak belahan dunia. (Pembuangan plastik secara ilegal dan meluapnya bangunan penampungan juga berperan.) Penelitian dari seluruh dunia belum menunjukkan bahwa negara atau kelompok demografi tertentu merupakan pihak yang paling bertanggung jawab, meskipun pusat populasi menghasilkan sampah paling banyak. Penyebab dan dampak polusi plastik benar-benar mendunia.

sumber : https://zerowaste.id/

Plastik termasuk mikroplastik kini ada di mana-mana di lingkungan alam kita. Mereka menjadi bagian dari catatan fosil bumi dan penanda Antroposen, era geologi kita saat ini. Mereka bahkan memberi nama pada habitat mikroba laut baru yang disebut "plastisphere".

Plastik yang terbuat dari bahan bakar fosil baru berusia lebih dari satu abad. Produksi dan pengembangan ribuan produk plastik baru mengalami percepatan setelah Perang Dunia II, sehingga mengubah era modern sehingga kehidupan tanpa plastik tidak dapat dikenali lagi saat ini. Dalam plastik, para penemu menemukan bahan yang ringan dan tahan lama yang dapat digunakan dalam segala hal mulai dari transportasi hingga obat-obatan.

sumber : https://www.nexus3foundation.org/

Plastik merevolusi pengobatan dengan alat penyelamat jiwa, memungkinkan perjalanan ruang angkasa, meringankan mobil dan jet—menghemat bahan bakar dan polusi—dan menyelamatkan nyawa dengan helm, inkubator, dan peralatan untuk air minum bersih. Namun, kemudahan yang ditawarkan plastik memunculkan budaya membuang yang mengungkap sisi gelap dari bahan tersebut: saat ini, plastik sekali pakai menyumbang 40 persen dari plastik yang diproduksi setiap tahun. Banyak dari produk-produk ini, seperti kantong plastik dan pembungkus makanan, hanya mempunyai umur beberapa menit hingga beberapa jam, namun produk-produk tersebut dapat bertahan di lingkungan selama ratusan tahun.

Menurut asosiasi perdagangan PlasticsEurope, produksi plastik di seluruh dunia tumbuh dari sekitar 1,5 juta metrik ton (sekitar 1,7 juta short ton) per tahun pada tahun 1950 menjadi sekitar 275 juta metrik ton (sekitar 303 juta short ton) pada tahun 2010 dan 359 juta metrik ton ( hampir 396 juta short ton) pada tahun 2018; antara 4,8 juta dan 12,7 juta metrik ton (5,3 juta dan 14 juta short ton) dibuang ke laut setiap tahunnya oleh negara-negara yang memiliki garis pantai laut.

sumber : https://assets.theoceancleanup.com/

Dibandingkan dengan bahan yang umum digunakan pada paruh pertama abad ke-20, seperti kaca, kertas, besi, dan aluminium, plastik memiliki tingkat pemulihan yang rendah. Artinya, bahan-bahan tersebut relatif tidak efisien untuk digunakan kembali sebagai barang bekas daur ulang dalam proses manufaktur, karena kesulitan pemrosesan yang signifikan seperti titik leleh yang rendah, sehingga mencegah hilangnya kontaminan selama pemanasan dan pemrosesan ulang. Sebagian besar plastik daur ulang disubsidi di bawah harga bahan mentah melalui berbagai skema penyimpanan, atau daur ulangnya hanya diwajibkan oleh peraturan pemerintah. Tingkat daur ulang sangat bervariasi dari satu negara ke negara lain, dan hanya negara-negara Eropa utara yang memperoleh tingkat daur ulang lebih dari 50 persen. Bagaimanapun, daur ulang tidak benar-benar mengatasi polusi plastik, karena plastik daur ulang dibuang “dengan benar”, sedangkan polusi plastik berasal dari pembuangan yang tidak tepat.

Tahun ini, pemerintah Indonesia mengatakan berencana menerapkan pajak cukai pada produsen plastik. Jumlah pastinya belum terungkap, namun para pengamat memperkirakan hal ini tidak akan berdampak besar pada penggunaan plastik.

Sementara itu di India, New Delhi telah memberlakukan larangan penggunaan plastik sekali pakai. Bagian dari penegakan hukum di sana termasuk denda hingga US$367 bagi mereka yang kedapatan menjual plastik dan tambahan tiga bulan penjara bagi mereka yang melakukan pelanggaran berulang. Australia juga telah mengambil bagian dalam upaya mengurangi kantong plastik sekali pakai. Kantong plastik sekali pakai kini dilarang di Australia Barat, Queensland, Australia Selatan, Tasmania, Wilayah Ibu Kota Australia, dan Wilayah Utara.

sumber : https://img.antaranews.com/

Secara global, lebih dari 60 negara telah mengambil langkah-langkah untuk melarang atau mengurangi penggunaan plastik.

Tindakan pemerintah Indonesia dalam memerangi penggunaan dan produksi plastik relatif tidak berdaya dibandingkan dengan upaya di negara lain. Jika suatu negara serius dalam melindungi lingkungan maka negara tersebut perlu mengambil tindakan yang lebih drastis. Pemerintah menyadari betapa besarnya kontribusi Indonesia terhadap polusi sampah plastik di laut secara global dan pemerintah juga menyadari bahwa tindakan harus segera diambil. Namun, kemauan politik yang dibutuhkan untuk mengatasi masalah ini masih kurang.


Leave a Comment