| 0 Comments | 4 Views

Card Image


Seri Analisis Linguistik dan Refleksi Filosofis atas Frekuensi Kemunculan Kata Iman dalam al-Qur’an – Bagian Kedelapan


Dari Makna Iman ke Ontologi Iman

Setelah menelusuri anggota keluarga kata iman dalam al-Qur’an, menyusun peta maknanya, dan menunjukkan tiga domain operasinya, muncul sebuah pertanyaan yang lebih mendasar. Pertanyaan itu bercorak ontologis karena menyangkut cara berada (mode of being) iman, sebagaimana ia muncul dalam al-Qur’an. Bagaimana iman itu berada? Apa status ontologisnya? Apakah iman itu berupa suatu benda atau sesuatu yang dimiliki seseorang, seperti harta atau entitas mental di dalam diri? Ataukah ia berupa tindakan atau sesuatu yang terjadi, seperti percakapan yang hanya ada ketika dua pihak saling bercakap-cakap atau berbicara?

Pertanyaan ini mungkin tampak sepele. Namun sesungguhnya ia menyentuh persoalan yang sangat mendasar. Jawaban yang diajukan punya konsekuensi yang tidak sederhana. Cara kita memahami mode of being iman —atau cara iman itu berada— akan sangat menentukan bagaimana kita memahami apa artinya beriman, bagaimana iman bisa tumbuh atau layu, naik atau turun, berkurang atau bertambah, dan apa yang sebenarnya dipertaruhkan ketika seseorang menyebut dirinya sebagai seorang mukmin?


Persoalan Cara Berada (Mode of Being) dalam Studi Filsafat

Dalam studi filsafat, persoalan cara berada (mode of being) telah menjadi salah satu tema penting sejak periode Yunani. Aristoteles (384-322 SM), misalnya, menolak anggapan bahwa “ada” (being) hanya memiliki satu makna tunggal. Menurutnya, segala sesuatu dapat “dikatakan dalam banyak cara” (being is said in many ways) (Aristoteles, 1999). Aristoteles mengembangkan sistem kategori yang membagi keberadaan ke dalam sepuluh bentuk dasar, yaitu: substansi, kuantitas, kualitas, relasi, tempat, waktu, posisi, keadaan, aktivitas (aksi; tindakan), dan pasifitas (dikenai aksi; dikenai tindakan). Menurutnya, segala sesuatu dapat dilihat sebagai salah satu dari sepuluh kategori tersebut (Barnes, 2014).

Sistem ini dikenal sebagai sepuluh kategori Aristoteles. Setiap kategori menunjukkan cara berada (mode of being), di mana sesuatu dapat didudukkan. Sepuluh kategori dasar ini sangat berguna ketika kita hendak mendefinisikan apa pun, baik benda materiil maupun realitas konseptual. Kerangka ini juga sangat membantu dalam memperoleh pemahaman yang lebih sistematis atas keragaman realitas. Gagasan Aristoteles ini menjadi fondasi bagi perkembangan kajian ontologi dan metafisika dalam tradisi filsafat Barat dan Islam hingga periode modern dan kontemporer.

Pada periode modern, para filsuf eksistensialis seperti Søren Kierkegaard (1813-1855) dan Martin Heidegger (1889-1976) juga memberikan perhatian besar pada persoalan cara berada (mode of being). Kierkegaard berpendapat bahwa keberadaan manusia ditentukan melalui pilihan eksistensial, komitmen, kecemasan, dan terutama hubungannya dengan Tuhan (Kierkegaard, 1980; Kierkegaard et al., 1987). Sementara Heidegger menyebut manusia sebagai satu-satunya entitas yang mampu mempertanyakan dan memahami keberadaannya sendiri. Menurutnya, cara berada (mode of being) manusia berbeda dengan cara berada benda-benda. Manusia tidak sekadar “ada”, tetapi “berada-di-dalam-dunia” (being-in-the-world; Dasein), yakni terlibat secara praktis dengan lingkungan, sesama manusia, dan kemungkinan-kemungkinan hidupnya (Heidegger, 1994).


Cara Berada (Mode of Being) Kata Iman dalam al-Qur’an

Menurut saya, konsep cara berada (mode of being) yang berkembang dalam studi filsafat dapat digunakan sebagai perspektif yang melengkapi analisis linguistik dalam menyusun refleksi filosofis atas kemunculan kata iman dalam al-Qur’an. Jika para filsuf terkemuka di atas menggunakan konsep itu untuk membahas keberadaan manusia, refleksi yang saya susun menggunakannya untuk menelaah cara berada kata iman dalam teks al-Qur’an. Barangkali dengan memanfaatkan perspektif filosofis tersebut, horizon pemahaman kita tentang iman tidak hanya berhenti pada deskripsi linguistik, tetapi terbuka pada dimensi filosofis yang lebih dalam dan luas.

Cara berada kata iman dalam al-Qur’an pertama-tama dapat dicermati dari bentuk kata yang digunakan al-Qur’an ketika berbicara tentang iman. Pada bagian keempat dari seri tulisan ini (lihat di sini) telah ditunjukkan bahwa kata dasar dari akar trilateral hamzah-mīm-nūn (أ م ن) yang paling merepresentasikan pengertian iman dalam corak religius-keagamaan adalah kata dasar āmana (آمَنَ).

Ada tiga bentuk kata turunan dari kata dasar āmana (آمَنَ) yang muncul dalam al-Qur’an, yaitu kata kerja, kata benda, dan kata benda abstrak. Bentuk kata kerja (fi‘il) muncul sebanyak 537 kali. Kata benda (ism) muncul sebanyak 230 kali. Sementara kata benda abstrak (maṣdar) muncul sebanyak 45 kali. Secara keseluruhan, keluarga kata ini hadir dalam al-Qur’an sebanyak 812 kali.

Data tersebut memperlihatkan bahwa kata turunan dari kata dasar āmana (آمَنَ) yang paling banyak muncul dalam al-Qur’an adalah bentuk kata kerja (fi‘il). Ada tiga kategori utama kata kerja yang dimaksud, yaitu kata kerja lampau (fi‘il māḍī) āmana (آمَنَ), kata kerja sekarang/akan datang (fi‘il muḍāri‘) yu’minu (يُؤْمِنُ), dan kata perintah (fi‘il amr) āmin (آمِنْ). Masing-masing bentuk hadir dalam variasi konjugasi sesuai dengan kategori gramatikalnya (orang, jumlah, dan jenis kelamin).


Al-Qur’an Lebih Sering Berbicara tentang “Beriman”

Data ini mencengangkan, setidaknya bagi saya. Barangkali kita sering memahami kata iman sebagai bentuk kata benda, sehingga kita membahasnya sebagai sebuah konsep. Apalagi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata iman tercatat sebagai nomina atau kata benda (n). Tapi ternyata al-Qur’an justru lebih sering menampilkan iman dalam bentuk kata kerja.

Bahkan, di antara tiga bentuk kata derivatif dari kata dasar āmana (آمَنَ) yang digunakan dalam al-Qur’an, kata īmān (إِيمَان) —yang merupakan bentuk kata benda abstrak (maṣdar)— justru muncul paling sedikit. Fakta ini menimbulkan pertanyaan: mengapa al-Qur’an jauh lebih sering menggunakan bentuk kata kerja daripada bentuk benda ketika membicarakan iman?

Saya membayangkan bahwa pilihan al-Qur’an itu mengindikasikan suatu cara berada (mode of being) iman yang khas. Al-Qur’an tampaknya hendak menunjukkan bahwa iman perlu dipahami terutama sebagai tindakan, aksi, atau aktivitas yang terus dijalani ketimbang sebagai keadaan statis, substansi yang berdiri sendiri, atau kualitas yang dimiliki sekali untuk selamanya.

Dari perspektif Aristoteles, iman Qur’ani lebih dekat dengan kategori tindakan, aktivitas, atau aksi (praxis) daripada sekadar substansi atau kualitas. Dalam kategori ini, iman tampil sebagai sesuatu yang dikerjakan, dihayati, diperbarui, dan diwujudkan dalam kehidupan konkret. Bahkan jika iman memiliki dimensi kualitas, keadaan, atau substansi, semua itu tampak memperoleh maknanya melalui dinamika “tindakan beriman” itu sendiri.


Kata Kerja (Fi‘il) Bukan Sekadar Kelas Gramatikal

Kita telah menyaksikan sebuah fakta yang tampak sepele yaitu bahwa bentuk kata yang paling sering digunakan dari seluruh keluarga kata iman dalam al-Quran adalah bentuk kata kerja (fi‘il). Al-Qur’an lebih sering menampilkan iman sebagai bentuk tindakan, dan bukan iman sebagai sebuah objek konseptual. Fakta Qur’ani ini tampaknya mengisyaratkan sesuatu yang penting tentang bagaimana iman dipahami dan dimaknai.

Poin selanjutnya yang tidak kalah menarik adalah bahwa kata kerja (fi‘il) dalam tata bahasa Arab bukan sekadar kelas gramatikal sebagai “kata yang menyatakan tindakan”, tetapi juga membawa struktur ontologis tertentu. Dalam tata bahasa Arab, setiap kata kerja secara inheren mengandung tiga dimensi sekaligus, yaitu pelaku (siapa yang melakukan), tindakan (apa yang dilakukan), dan waktu (kapan berlangsung) (Anwar, 2013). Tidak ada kata kerja yang bisa diucapkan tanpa mengaktifkan ketiga dimensi itu secara bersamaan.

Setiap kata kerja selalu mengandaikan terjadinya suatu perbuatan yang dilakukan oleh pelaku tertentu dalam rentang waktu tertentu. Ketika seseorang mengatakan āmana (ia beriman), yang hadir bukan hanya sebuah konsep abstrak, melainkan tindakan beriman yang dilakukan oleh seseorang dalam suatu horizon waktu tertentu.

Inilah yang secara mendasar membedakannya dari kata benda (ism). Kata benda, termasuk kata benda abstrak (maṣdar) tidak secara langsung mengandaikan ketiga dimensi itu. Kata benda bisa berdiri sendiri tanpa harus menghadirkan pelaku maupun waktu secara eksplisit. Kata benda cenderung menunjuk pada sesuatu yang relatif tetap dan stabil, sementara kata kerja menekankan gerak, proses, dan aktualisasi.

Perbedaan ini tampak remeh, tetapi konsekuensinya sangat besar. Perbedaan ini berimplikasi pada cara kita memahami cara berada (mode of being) iman. Ketika al-Qur’an lebih sering mengekspresikan iman dalam bentuk kata kerja, fokusnya tidak lagi pada iman sebagai substansi, kualitas, atau keadaan yang statis, melainkan pada aktivitas eksistensial yang terus-menerus diwujudkan dalam kehidupan manusia. Melalui pilihan kata kerja ini, al-Qur’an sedang membuat pernyataan ontologis yang tegas, yaitu bahwa iman adalah tindakan, aksi, peristiwa, dan bukan benda. Iman adalah sesuatu yang terjadi, bukan sesuatu yang tersimpan.


Penutup: Beriman sebagai Cara Berada

Refleksi ini menunjukkan bahwa dominasi bentuk kata kerja (fi‘il) dalam pembicaraan al-Qur’an tentang iman mungkin bukan sekadar fakta linguistik yang netral. Struktur kata kerja (fi‘il) mengandung implikasi yang sangat kaya. Ia mengandaikan pelaku, tindakan, dan waktu secara bersamaan. Semua unsur tersebut mengarahkan perhatian pada sesuatu yang hidup dan berlangsung.

Ketika al-Qur’an lebih sering mengekspresikan iman dalam bentuk kata kerja, fokusnya menjadi bergeser. Ekspresi Qur’ani itu mestinya juga menggeser cara pandang kita tentang iman. Iman tidak lagi dipahami terutama sebagai kepemilikan suatu objek spiritual, melainkan sebagai aktualisasi suatu cara berada. Dalam cara pandang ini, iman bukan pertama-tama sesuatu yang dimiliki manusia, melainkan sesuatu yang dijalani. Ia bukan sekadar kualitas atau keadaan yang tersimpan, melainkan suatu tindakan eksistensial yang terus berlangsung dalam kehidupan seorang mukmin.

Pembacaan semacam ini muncul bukan dari pemaksaan kerangka filosofis ke dalam teks al-Qur’an. Sebaliknya, ia berakar pada analisis terhadap sistem bahasa Arab yang digunakan al-Qur’an, serta pada konsistensi pola kebahasaan yang muncul ketika al-Qur’an berbicara tentang iman. Konsistensi inilah yang memungkinkan penarikan implikasi-implikasi konseptual yang lebih luas mengenai makna dan cara berada iman.

Jika pembacaan dalam refleksi ini dapat diterima, maka salah satu pesan terdalam yang tersirat dalam ekspresi al-Qur’an tentang iman adalah bahwa iman bukanlah benda yang berada di dalam diri manusia. Iman adalah cara manusia berada. Wallahu a‘lam.


REFERENCES:

Anwar, K. M. (2013). Ilmu Nahwu Terjemahan Matan Al-Jurumiyyah dan Imrithy.

Aristoteles. (1999). Aristotle’s Metaphysics (J. Sachs, Ed.). Green Lion Press.

Barnes, J. (2014). The Complete Works of Aristotle (Vol. 2).

Kierkegaard, S. (1980). The Concept of Anxiety: A Simple Psychologically Orienting Deliberation on the Dogmatic Issue of Hereditary Sin. Princeton University Press.

Kierkegaard, S., Hong, H. V., & Hong, E. H. (1987). Either/Or: Part II. Princeton University Press.

Heidegger, M. (1994). Being in Time, translated by John Macquarrie & Edward Robinson. Blackwell (Number 12).


Leave a Comment