| 0 Comments | 16 Views

Card Image


Seri Analisis Linguistik dan Refleksi Filosofis atas Frekuensi Kemunculan Kata Iman dalam al-Qur’an – Bagian Kelima

Keluarga kata iman yang paling jarang muncul dalam al-Qur’an adalah yang berasal dari kata dasar i’tamana (اِئْتَمَنَ). Kata ini hanya hadir sekali, yaitu dalam bentuk kata kerja lampau pasif (fi’il maḍī majhūl). Kata yang muncul tepatnya adalah kata u’tumina (ٱؤْتُمِنَ), yang berarti “dipercayai” atau “diberi amanah”.

Meskipun keluarga kata iman dari kata dasar i’tamana ini hanya muncul 1 kali dalam al-Qur’an, bukan berarti kata ini tidak terlalu penting dalam peta makna iman. Sebaliknya, kata ini justru menegaskan keluasan jaringan morfologis akar kata hamzah–mīm–nūn. Di samping itu, kata ini juga berfungsi sebagai simpul konseptual yang mengikat makna yang terkandung dalam kata dasar amina dan āmana. Melalui kata dasar ini akan tampak bahwa iman dalam perspektif Qur’ani tidak hanya berupa sikap percaya dan rasa aman, tetapi juga meniscayakan amanah serta tanggung jawab etis dalam menjaga kepercayaan yang dianugerahkan Allah.


Makna Asal

Kata dasar i’tamana merupakan bentuk trilateral dengan tambahan dua huruf (ṡulāṡī al-mazīd bi ḥarfaini). Tambahan yang dimaksud adalah huruf alif di depan dan tā’ di tengah, sehingga membentuk pola (wazn; pattern) ifta’ala (اِفْتَعَلَ). Dalam sistem penomoran angka Romawi model Hans Wehr (Cachia et al., 1985), pola ini termasuk dalam bentuk VIII. Pola ini menandai pergeseran makna dari sekadar “percaya” atau “merasa aman” ke arah makna yang mengandung dimensi kepercayaan timbal-balik antara dua subyek.

Berdasarkan uraian Ibn Manẓūr (1414) dalam Lisān al-‘Arab, makna dari kata dasar i’tamana dan kata-kata turunannya bergerak dalam tiga poros utama. Pertama, “memberi kepercayaan” yang meliputi makna mempercayakan, menaruh kepercayaan, dan menyerahkan sesuatu dalam penjagaan orang yang dipercaya. Kedua, “menerima kepercayaan” yang meliputi makna dipercaya, menerima amanah, dan menjadi penerima titipan. Ketiga, “menjadi orang kepercayaan” yang meliputi makna orang yang dipercaya, penjaga amanah, dan pemegang tanggung jawab.

Tiga poros makna yang diuraikan oleh Ibn Manẓūr tersebut menunjukkan penekanan makna kata ini pada hubungan kepercayaan antara dua pihak. Hubungan tersebut melibatkan tiga unsur, yaitu pemberi kepercayaan, penerima kepercayaan, dan sesuatu yang dipercayakan.

Untuk mengilustrasikan hubungan yang dimaksud, kita ambil contoh berikut ini. Seseorang yang bernama Budi menitipkan mobilnya kepada Andi selama ia pergi ke luar kota. Dalam hal ini, Budi adalah pihak pemberi kepercayaan, Andi adalah pihak penerima kepercayaan, dan mobil adalah sesuatu yang dipercayakan. Budi tentu saja tidak akan menitipkan mobilnya kepada Andi kalau ia tidak percaya bahwa Andi akan menjaga mobilnya dengan baik selama ia pergi ke luar kota. Sementara Andi, sebagai pihak yang dipercaya oleh Budi, bertanggungjawab terhadap kondisi mobil selama dititipkan padanya. Adapun mobil sebagai barang yang dititipkan adalah amanah yang harus dijaga oleh Andi sebaik mungkin.

Ilustrasi di atas menggambarkan keterkaitan yang sangat erat antara kepercayaan, amanah, dan tanggung jawab yang terkandung secara bersamaan dalam kata dasar i’tamana. Makna asal (al-aṣl; al-ma‘nā al-uṣūlī) yang terkandung dalam kata ini bukan sekadar sikap “percaya”, melainkan menunjuk pada bentuk yang lebih konkret, yaitu kepercayaan yang diwujudkan dalam penyerahan tanggung jawab atau amanah kepada seseorang. Dalam makna ini, sikap percaya tidak berlangsung secara satu arah, tetapi dua arah atau timbal balik. Pihak yang mempercayai menyerahkan amanah dengan keyakinan, sementara pihak yang dipercaya menerima amanah dengan komitmen untuk menunaikannya.


Kata I’tamana dalam al-Qur’an

Keluarga kata iman yang berasal dari kata dasar i’tamana hanya muncul dalam ayat yang dikutip berikut ini:

فَإِنْ أَمِنَ بَعْضُكُم بَعْضًۭا فَلْيُؤَدِّ ٱلَّذِى ٱؤْتُمِنَ أَمَٰنَتَهُۥ وَلْيَتَّقِ ٱللَّهَ رَبَّهُۥ

Artinya: “Tetapi, jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (utangnya) dan hendaklah dia bertakwa kepada Allah, Tuhannya” (Q.S. al-Baqarah [2]: 283).


Ayat tersebut, yang menjadi satu-satunya kemunculan kata dasar i’tamana dalam al-Qur’an justru menghadirkan konstruksi yang unik. Dalam ayat tersebut, al-Qur’an secara eksplisit memperlihatkan keterhubungan antara percaya (amina), dipercayai (u’tumina), dan amanah (amānah). Ketiga kata yang berasal dari akar yang sama, yakni akar hamzah–mīm–nūn, dikumpulkan dalam satu rangkaian yang utuh pada satu ayat yang sama.

Susunan kata dalam ayat tersebut membentuk rantai makna: “seseorang mempercayai orang lain → orang lain menerima kepercayaan → orang itu wajib menunaikan amanah tersebut”. Rantai makna inilah yang merepresentasikan tiga unsur yang terkandung dalam makna asal dari kata dasar i’tamana sebagaimana telah disebutkan di atas. Dalam rantai makna ini, “percaya”, “dipercayai”, dan “amanah” terjalin menjadi satu kesatuan semantik yang menegaskan bahwa sikap percaya sebagai makna dasar iman tidak hanya berupa kondisi batin, tetapi juga mencakup tanggung jawab etis dalam hubungan sosial manusia.

Rantai makna yang merepresentasikan makna asal dari kata dasar i’tamana tersebut juga menunjukkan bahwa kata dasar ini berperan penting dalam menjembatani dimensi teologis yang terkandung dalam konsep iman dengan komitmen etis dalam kehidupan sosial. Iman menjadi tidak berdiri terpisah dari etika sosial, melainkan menuntut kesediaan untuk memikul amanah yang bersifat teologis dan sekaligus sosial. Kata dasar i’tamana menegaskan bahwa iman dalam al-Qur’an bukan hanya berarti percaya dan merasa aman, tetapi juga mengandung dimensi tanggung jawab moral yang konkret.


Keterhubungan Amina, Āmana, dan I’tamana

Kita telah menyaksikan bahwa secara morfologis, ketiga bentuk kata dasar amina (أَمِنَ), āmana (آمَنَ), dan i’tamana (ائْتَمَنَ) berasal dari akar kata yang sama, yaitu hamzah-mīm-nūn (أ م ن). Begitu pula secara semantik. Makna yang terkandung dalam ketiga kata dasar ini menunjukkan keterkaitan yang sangat erat.

Kata dasar amina pada hakikatnya menunjuk pada keadaan seseorang yang merasa aman atau terbebas dari ketakutan. Misalnya, ketika seseorang memperoleh perlindungan atau jaminan sehingga tidak lagi merasa terancam. Dalam al-Qur’an, makna “rasa aman” dan “percaya” yang terkandung dalam kata dasar ini diberi muatan teologis-religius. Makna tersebut ditarik ke dalam relasi manusia dengan Allah, sehingga amina tidak hanya menggambarkan kondisi psikologis, tetapi juga menjadi fondasi teologis bagi konsep iman.

Dari kata dasar amina berkembang bentuk āmana, yang menjadi asal bagi kata īmān (iman) yang kita kenal saat ini. Kemunculan kata dasar āmana ini beserta kata-kata turunannya dalam al-Qur’an menunjukkan muatan teologis-religius yang lebih tegas. Seluruh bentuk kata turunannya yang muncul dalam al-Qur’an, baik yang berupa kata kerja (fi‘il), kata benda (ism), maupun kata benda abstrak (maṣdar), mengarah pada konsep iman yang menekankan keyakinan teologis dan komitmen eksistensial manusia kepada Allah.

Lalu dari akar kata yang sama, berkembang bentuk kata dasar i’tamana. Muatan makna amanah dan tanggung jawab yang terkandung dalam kata i’tamana ini memperluas cakupan iman. Iman menjadi tidak sekadar bersifat substansial, tetapi juga relasional. Seseorang yang beriman bukan hanya percaya kepada Allah, tetapi juga menjadi pribadi yang dapat dipercaya dan layak menerima amanah. Melalui kata dasar i’tamana ini dipahami bahwa iman meniscayakan komitmen etis dalam menjaga kepercayaan.


Penutup

Analisis linguistik dari sudut pandang morfologis dan semantik terhadap tiga kata dasar –amina, āmana, dan i’tamana– beserta kata-kata turunannya yang muncul dalam al-Qur’an menunjukkan bahwa al-Qur’an membangun konsep iman melalui jaringan makna yang saling bertaut. Dari kata dasar amina dipahami bahwa iman berawal sebagai rasa aman dan percaya dalam dimensi kehidupan sosial yang kemudian diarahkan pada keterhubungannya dengan dimensi ketuhanan. Rasa aman dan sikap percaya menjadi tidak pernah berdiri sendiri, melainkan selalu dalam kerangka relasi manusia dengan Allah.

Selanjutnya, melalui kata dasar āmana, makna iman menjadi semakin ditransformasikan dan diarahkan menuju keyakinan teologis dan komitmen eksistensial terhadap Allah. Sementara kata dasar i’tamana, meskipun hanya muncul satu kali dalam al-Qur’an, menegaskan dimensi etis iman sebagai amanah dan tanggung jawab moral.

Dengan peta makna ini, iman tampil sebagai konsep yang utuh. Iman merangkum kepercayaan (trust, belief), rasa aman (security), keyakinan teologis (faith), dan komitmen etis (ethical commitment) dalam keutuhan yang padu. Barangkali konsep iman yang utuh dan padu inilah yang perlu dipahami, diresapi, dan dijadikan sebagai modal dalam kehidupan kita, baik di ranah individu maupun sosial. Wallahu a‘lam. 

 

REFERENCES:

Cachia, P., Wehr, H., & Cowan, J. M. (1985). A Dictionary of Modern Written Arabic. Journal of the American Oriental Society, 105(4).

Ibn Manẓūr, M. bin M. (1414). Lisān al-‘Arab. Switzerland: Sustainability.


Leave a Comment