| 0 Comments | 711 Views

Tumbagnya PT. SRITEX dan Industri Lain

Begini, dalam usaha, ada dua risiko utama, yaitu, 1. Business Risk, yaitu risiko yang berkaitan dengan core business, seperti risiko barang tidak laku, kalah kompetisi, dan bangkrut. 2. Financial Risk, risiko keuangan, yakni risiko ketidakmampuan perusahaan dalam membayar utang-utang dan kewajiban dia, biasanya utang jangka panjang.

Terhadap dua risiko tersebut, saya sering kelakar dengan mahasiswa, jika anda memulai usaha, pasti anda akan menghadapi risiko bisnis, terburuknya adalah usaha anda tutup. Tetapi jika risiko kedua yang ada hadapi, bukan hanya usaha anda yang tutup, tapi semua aset anda akan diambil oleh orang (kreditor). 

Dalam kasus PT. Sritex, dua risiko tersebut terjadi. Meskipun kita tidak tahu, penyebab asalnya apakah risiko pertama atau risiko kedua. Dugaan saya, keduanya berkelit-kelindan, alias mbulet. PT Sritex sebagaimana diceritakan banyak media, produk mereka tidak mampu bersaing di pasaran. Faktornya, bisa karena kualitas, atau bisa jadi karena adanya kontraksi ekonomi global, akibat krisis global dalam beberapa tahun terakhir ini. Dampaknya adalah, pendapatan mereka terus turun dan menggerus ekuitas mereka. Sebesar apapun perusahaan, jika ini terjadi secara kontinu, pasti akan tumbang. 

Ada juga yang menyalahkan Permendag Nomor 8 Tahun 2023. Begini ya, kasus tumbangnya perusahaan2 dalam rantai tekstil sebenarnya sudah berlangsung agak lama. Saya punya tetangga, dulu usaha dia besar sekali, pegawainya banyak. Tahun 2024 kmrn tanah, kantor, dan pabrik dia malah tertulis "DIJUAL". Cerita dari kakak saya, yang kebetulan punya usaha konveksi di Jepara, lumayan besar juga, usaha konveksi sekarang susah, banyak toko di pasar Klewer dan Kliwon ga melakukan order lagi. Sehingga produksi turun. Jauh sebelum itu, di daerah saya di Rembang, Kecamatan Sedan tepatnya, banyak Usaha konveksi juga tutup sudah agak lama. Ini fakta lapangan. Kenapa terjadi?? Entahlah. 

Dugaan banyak pihak, banyaknya pasar online, dan membanjirnya barang dari Cina..ini sih fakta kayaknya. Artinya memang ada yg salah urus di negara ini. Kebijakan yang dibuat juga nampak aneh. Terkait Permendag No 8 2023, sy juga sudah dengar lama dari Pengusaha Kelas Atas di Jogja, katanya Permendag ini konyol dan aneh, Krn memberikan kemudahan impor barang jadi. 

Saya sempat protes ke salah satu Dirjen di Kementerian Perdagangan terkait hal ini,. beliau menjawab "Baik Gus, akan kami kordinasikan". Intinya begini, kalau saya, pemerintah itu ada memang untuk melindungi kepentingan rakyat banyak, dan dalam negeri ya. Kita lupakan sementara saja komitmen pasar bebas, anti tarif, dan dumping. Faktanya lho, semua negara melakukan ini. 

Indonesia,.jelas menjadi potensial market yang luar biasa. Harus kita optimalkan untuk membangun rantai pasok dalam ekosistem bisnis dalam negeri, jangan malah diberikan kepada asing. Satu perusahaan di DN ini punya efek berantai, jadi sudah sewajarnya pemerintah dari berbagai kementerian duduk serius menyelesaikan ini. 

Iya sih, dunia memang penuh kepentingan, tapi sebagai pemerintah, kepentingan tertinggi adalah kepentingan rakyat....

Mekaten....Selamat Berpuasa.



Leave a Comment