Saifuddin, SHI.,MSI., CM. adalah Dosen, Peneliti, dan Mediator bersertifikat dari Mahkamah Agung. Bidang keahlian tentang Hukum Filantropi Islam. Mediator baikdi pengadilan maupun di luar pengadilan dalam hal hukum keluarga, seperti konsultasi perkawinan, perceraian,waris,hibah dan juga ekonomi syariah.