| 0 Comments | 515 Views

Card Image

Program Kampung Zakat

Usulan terkait dengan penggunaan dana zakat untuk program makan bergizi gratis tidaklah aneh. Meskipun, mengindikasikan kalau yang melontarkan usulan memang tidak paham terkait penggunaan dana zakat selama ini. Karena, sebenarnya dana zakat memang sudah sejak lama digunakan untuk program makan bergizi bagi kaum fakir dan miskin sesuai aturan Al-Quran.

Dalam pengamatan saya, banyak sekali BAZNAS Kab/Kota atau LAZ baik level Nasional, Provinsi,.maupun Kabupaten/Kota yang memang fokus kepada penyediaan makanan bergizi bagi kaum fakir miskin,.terutama rumah tangga yang memiliki anak usia sekolah. Jadi dalam pandangan saya, usulan itu ya biasa saja. Tetapi tetap menarik,.minimal diperbincangkan.

Pengumpulan dana zakat pada tahun 2023 tercatat sebesar 32T, dan di Tahun 2024 di kisaran angka 42T, naik cukup signifikan. Angka itu termasuk data on balance sheet atapun off balance sheet. Dana tersebut dikumpulkan oleh lembaga zakat baik yang didirikan oleh pemerintah maupun masyarakat umum. Dana zakat tersebut secara umum digunakan untuk lima program utama yaitu ekonomi, pendidikan, sosial, kesehatan, dan dakwah.

Tetapi usulan menggunakan dana zakat untuk makan siang gratis ada baiknya juga, minimal berarti pemerintah memiliki perhatian luar biasa ke pengelolaan dana zakat di Indonesia. Selain itu, memang ada baiknya juga program makan siang bergizi diintegrasikan dengan program penyaluran dana zakat yang notabene tidak hanya berfokus kepada soal makan, tetapi juga aspek lain. Biarkan soal makan bergizi gratis diurus APBN, karena itu janji politik Pak Prabowo. Tetapi agar program ini lebih berdampak, bisa disinergikan dengan program dari dana zakat.

Dalam banyak penelitian ditemukan bahwa dana zakat justru memiliki dampak lebih signifikan dalam pengentasan kemiskinan dibandingkan dana perlindungan sosial yang angkanya hampir 500T setiap tahun. Konon, angka tersebut hanya mampu mengatasi angka kemiskinan di bawah 1%. Jadi, sinergi zakat dan program perlinsos lainnya termasuk Makan Bergizi Gratis dalam pandangan saya tetap bagus. 

Saat ini pemerintah melalui Kementerian Agama telah menginisiasi beberapa desain penyaluran dana pendayagunaan dana zakat, infaq, dan shodakoh. Tujuannya adalah menciptakan sinergi dan kolaborasi antar lembaga, baik itu BAZNAS/LAZ dengan Kementerian/Lemabaga pemerintah, serta pihak swasta yang memiliki fokus yang sama dalam penanganan kemiskinan di Indonesia. Dengan sinergi program melibatkan sekian banyak stakeholder justru akan sangat baik. Jadi sekali lagi soal Makan Siang Bergizi dari dana ZIS itu sebaiknya tidak dilakukan, tetapi integrasi program tersebut dengan program lain dari ZIS itu sangat baik dilakukan. Selanjutnya, ya silahkan didiskusikan dan di Jalankan.


Leave a Comment