| 0 Comments | 270 Views

Card Image

Usulan Harmonisasi Tim dan KNEKS

Membaca Rencana  Usulan Harmonisasi Prodi S1 Rumpun Ekonomi dan Keuangan Syariah

Oleh: Dr. Abdul Qoyum, M.Sc.Fin (Mahasiswa S3 UGM dan Kaprodi Ekonomi Syariah UIN Suka)

Sebelum saya menulis pokok pikiran, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada KNEKS dan Tim Harmonisasi yang sudah berikhtiar melakukan harmonisasi Prodi S1 Rumpun Ekonomi dan Keuangan Syariah yang ada di bawah KEMENTERIAN AGAMA. Izinkan juga saya cerita sedikit, bahwa saya ini sekolah RA-MI-MTs-MAN-S1 UIN-S2 IIUM-S3 UIN-dan S3 lagi UGM. Artinya pendidikan saya dari balita sampai S3 adalah produk Islam dan Kemenag. Hanya S3 sy di UGM yg bkn under lembag Islam atau Kemenag.

Begini, usulan Harmonisasi adalah langkah baik dari KNEKS. Namun saya melihat tidak terlalu jelas urgensi dan tujuan filosofisnya. Apakah murni karena kerancuan keilmuwan atau karena alasan pragmatis. Ditambah sy melihat trend hari ini bahwa ilmu itu cenderung Multidisplin dan harus mengandung keunikan dan untuk menjawab tantangan zaman. 

Uniknya lagi, hasil kajian Tim Harmonisasi, dan konon telah disetujui oleh KNEKS juga memiliki beberapa titik kelemahan. Pertama, konsep harmonisasi bermasalah secara filosofi keilmuwan. Ini nampak di pembagian rumpun ilmu, ke Ekonomi Syariah, Keuangan dan Perbankan Syariah, Manajemen Bisnis Syariah, Akuntansi Syariah, dan Hukum Bisnis Syariah. Saya berani menyebut dan mengkritik, bahwa harmonisasi ini lebih sarat kepentingan pragmatis dibanding dengan keilmuwan. 

Persoalan pertama, disebabkan oleh persoalan kedua yaitu belum jelasnya bangunan ilmu di Ekonomi dan keuangan syariah. Ini menyebabkan Tim nampak ragu-ragu dalam pembagian rumpun ilmu Ekonomi dan Keuangan Islam. Mengutip pendapat dosen S2 saya di UGM, "Jika Ekonomi Islam Tidak di Tempatkan pada Tataran Ilmu, maka Pasti akan ruwet". Nampaknya tim dan KNEKS terjebak pada pikiran pragmatis "yang penting jangan banyak-banyak'". Padahal banyak nama Prodi itu tidak mesti jelek lho. Di Kemendikbud Ristek juga ada banyak varian ekonomi dan bisnis.

Ekonomi dan Keuangan Islam, sebenarnya jika kita tinjau secara Epistimologi bisa didekati dari dua pola, pertama, pola Islamisasi Ilmu (Mazhab Attasian) atau Pola Ilmuisasi Islam (boleh pakai Integrasi Interkoneksi Mazhab Amin Abdullah atau Kuntowijoyo). (MAAF SAYA bicara Filosofis, meskipun sebenarnya saya ini orang keuangan yg sangat positivis dan kuantitatif). Jika pola Islamisasi Ilmu maka akan ada kecenderungan Ekonomi Islam menjadi Ekonomi, Manajamen, dan Akuntansi. Inilah yang pernah dikritik oleh Sardar karena menempatkan Islam pada posisi subordinat dr ilmu konvensional. Kedua adalah pola santifikasi Islam. Jika menganut pola Ilmuisasi Islam maka tidak perlu mengikuti pola yang ada di Konvensional sehingga membagi menjadi pola konvensional dan nampaknya cenderung tidak perlu ada harmonisasi. Karena ilmu itu multidisiplin, dan Al-Quran Sunnah itu memang bisa melahirkan berbagai macam disiplin ilmu.

Saya melihat nampaknya Pola Harmonisasi KNEKS ini termasuk harmonisasi Mazhab Konvensional rasa syariah. Ini wajar, karena memang Ekonomi dan Keuangan Islam belum memiliki pola filosofi ilmu yang jelas. Mungkin suatu saat nanti. Pinginya ringkes seperti di Konvensional.

Masalah ketiga, Pembagian rumpun ilmu cukup bermasalah. Sejak kapan Hukum Bisnis Syariah masuk di rumpun ekonomi dan keuangan syariah. Juga kenapa harus ada Keuangan dan Perbankan Syariah, sementara ada sekaligus Manajemen Bisnis Syariah. Apa beda keduanya? Bukankah Keuangan dan Perbankan itu masuk disiplin ilmu manajemen??. Apa alasan ilmiahnya?? Saya sama sekali tidak melihat bahwa ini ada alasan ilmiah, saya hanya melihat alasan pragmatis. 

Sebagai dosen yang memang sejak S1 mengenyam pendidikan rumpun ilmu ekonomi dan keuangan Islam, memang S1 ini kadang sarat dengan kepentingan pragmatis, yaitu menyesuaikan jumlah dosen tersedia. Jadi prodi dan kurikulumnya itu mengikuti kemauan dan kebutuhan dosen agar mrka bisa mengajar, bukan meletakkan ilmu sesuai tempatnya. Ada Keuangan rasa akuntasi, lalu ada Ekonomi Islam rasa macam2, juga ada Perbankan rasa manajemenSDM dan Marketing...Ini ga sehat dalam jangka panjang. Tapi jika Harmonisasi KNEKS pun mengarah pragmatis, ya lalu buat apa harmonisasi itu.. Lebih baik, biarkan saja mereka tumbuh secara natural. Jika alasannya adalah agar mudah diserap di lapangan kerja, hehe...lha wong lulusan sebuah kampus pertanian saja banyak yg Kerja di Bank. Jadi jangan2 yg bermasalah bukan nama prodinya nih. Tapi ada masalah lain.

Tapi apapun itu, ikhtiar tetap harus dijaga, tetapi 'tempatkanlah sesuatu itu pada ilmu, bukan kepentingan pragmatis'. Karena kita mau mengatur ilmu. Jika pendekatanya pragmatis, maka harmonisasi prodi S1 Rumpun Ekonomi dan Keuangan Islam sesungguhnya tidak ada gunanya.

Salam dari UIN SUNAN KALIJAGA....


Leave a Comment