| 0 Comments | 434 Views

Card Image




Moderasi Beragama: Paradigma Baru Menuju Hidup Harmoni
By. Asrul 

Kehidupan kontemporer yang multidimensi mengharuskan tumbuhnya komitmen bersama untuk siap hidup secara berdampingan. Mengedepankan parnership bukan rivalitas. Hal tersebut perlu didukung dengan wawasan harmoni yang terbangun diantara semua. Harmoni yang paling penting dilakukan adalah pada aspek yang sering menimbulkan konflik berkepanjangan, antar umat beragama. Kita perlu merujuk pada gagasan yang ditawarkan Waleed El Anshary tentang titik temu antar agama khususnya Islam-Kristen.

Waleed dalam bukunya, Muslim and Christian Understanding: Theory and Application of A Common Word,(Al-Enshari 2010) menekankan pentingnya harmonisasi antara Islam dan Kristen dengan mengedepankan titik temu diantara keduanya. Menurut Waleed, titik temu antara Islam dan Kristen bisa ditemukan pada tiga aspek, yaitu teologis, metafisik, dan mistik.

Pertama, aspek teologis. Baik Islam maupun Kristen sama-sama menganut keimanan pada Tuhan, keduanya memiliki konsep penegakan moral, prinsip keadilan, cinta kasih, dan sama-sama memiliki sakralitas.

Kedua, aspek metafisik. Titik temu antara Islam dan Kristen pada aspek metafisik memiliki sisi historis yang menitik-beratkan pada kemanusiaan dan ajaran normatif tentang konsep ketuhanan. Masing-masing menarasikan diri sebagai agama yang cinta Tuhan dan menyayangi sesama.

Ketiga, aspek mistik. Titik temu antara Islam dan Kristen pada aspek mistik sama-sama memiliki nuansa esoteris dan eksoteris. Nuansa esoteris mewujud dalam kenikmatan dan kekhusyuan saat berdoa, berdzikir, tafakur, dan semacamnya. Adapun nuansa eksoteris tampak jelas pada kenikmatan/ kekhusyu’an saat beribadah seperti shalat, puasa, haji bagi muslim dan misa atau semacamnya bagi kristen.

Gagasan Waleed ini harus menjadi gerakan bersama diantara agama-agama dan masing-masing pemeluknya. Masing-masing pemeluk antar agama harus mau berinteraksi lebih dalam (deeper Interaction), mengedepankan perdamaian dan harmoni (peace and harmony), mengesampingkan perbedaan (face of differences), membangun komitmen bersama dalam mewujudkan persatuan dalam keragaman (unity in diversity), membangun kemitraan dalam berbagai bidang (partnership), bukan bersaing (comparison) melainkan berada pada posisi yang sejajar (juxtaposition).

Masing-masing wawasan harmoni di atas harus mewarnai penafsiran kontemporer. Misalnya, menerapkan wawasan harmoni pada Qs. Al-Baqarah [2]: 62.

إِنَّ الَّذِينَ آَمَنُوا وَالَّذِينَ هَادُوا وَالنَّصَارَى وَالصَّابِئِينَ مَنْ آَمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَعَمِلَ صَالِحًا فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja di antara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati.

Qs. Al-Baqarah [2]: 62 ini menampilkan beberapa kelompok masyarakat religius terdiri dari orang-orang beriman (alladzīna āmanū), Yahudi (hādū), Nasrani (nashārā), dan (shābi’īn) Sabi’in. Memahami ayat ini dalam nuansa harmoni didukung oleh dua landasan epistemologis.

Pertama, rangkaian komunitas masyarakat religius yang ditampilkan dalam ayat tersebut menggunakan penghubung huruf wāw yang berfungsi sebagai wāwul athfi (menunjukkan semua), wāwul ma’iy (menunjukkan kebersaman), dan wāwul hāl (menunjukkan keadaan).

Kedua, susunan kalimat yang beririsan dari awal ayat hingga akhir ayat. Ayat tersebut jika dibuat menjadi tiga irisan. Bagian pertama mengenai fakta beragamnya masyarakat religius. Hal ini dapat dipahami dari fungsi huruf wāw yang memberi kesan kesemuaan (wāwul athfi). Artinya, semua masyarakat religius mendapat tempat, pengakuan, dan peran. Bagian kedua terkait dengan klausa man āmana billāhi wal yaumil ākhiri wa ‘amila shālihan. Kalimat ini dipahami sebagai semua masyarakat religius memiliki potensi untuk sama-sama berbuat kebaikan. Pemahaman ini sejalan dengan fungsi huruf wāw yang menunjukkan kebersamaan (wāw ma’iyah). Bagian ketiga, falahum ajruhum ‘inda rabbihim walā khaufun ‘alaihim walāhum yahzanūn. Klausa ini menunjukkan bahwa masyarakat religius manapun selama komitmen dengan keimanan (faith) dan kemanusiaan (humanity) mendapatkan kebaikan semesta. Penafsiran al-Quran model harmoni mengharuskan masing-masing masyarakat religiusn hidup berdampingan, mengedepankan ajaran cinta, penyayang, dan menghormati sesuai dengan nilai-nilai universal dalm teks kitab suci masing-masing.

Tag#kemenag #moderasi beragama #uinsuka #instansiAnda #PKDP2024


Leave a Comment