| 0 Comments | 27 Views
Saya sedang mencoba mengumpulkan beberapa poin-poin penafsiran yang diwariskan Muqātil ibn Sulaymān (d. 150 H) ke mufassir pada generasi berikutnya. Caranya sederhana saja, jika ada poin penafsiran yang tampak tidak intuitif muncul dalam tafsir Muqātil, saya akan mengecek, memakai Shamela, di kitab-kitab tafsir berikutnya, apakah poin tersebut muncul. Maksud dari penafsiran yang tidak intuitif adalah penafsiran yang tidak secara langsung bisa dipahami dari ayat tersebut. Karena jika dibaca secara apa adanya, tidak ada indikasi kebahasaan tertentu yang menunjukan pemahaman tersebut.
Salah satu bentuk penafsiran non-intuitif adalah tafsir berbasis asbābunnuzūl. Satu-satunya jalan untuk mengetahui bahwa sebuah ayat terasosiasi dengan peristiwa tertentu adalah lewat riwayat. Ini berlaku pada tafsir-tafsir klasik dan modern, tak heran jika penafsiran dengan asbābunnuzūl kerap dikategorikan sebagai tafsīr bil-maʾṯūr.
Namun ternyata kadang kita temui ada perbedaan antara mufassir tentang keterkaitan suatu cerita sabāb dengan ayat tertentu. Dengan demikian, sebenarnya ada unsur raʾyi juga dalam tafsir berbasis asbāb; ada titik dalam sejarah dimana ulama berijtihad untuk menetapkan bahwa sebuah asbāb terkait dengan ayat tertentu. Motzky berargumen bahwa proses ini terjadi pada paruh pertama abad kedua Hijriyah ketika ulama seperti Ibn Ishāq (d. 150 H), Muqātil ibn Sulayman, dan al-Kalbī secara sistematis mengumpulkan materi-materi sirah yang beredar pada masa itu dan mengkontekstualisasikannya dengan al-Qurʾān.
Jika proses yang dielaborasi Motzky ini memang benar, maka Muqātil termasuk ulama yang bertanggung jawab dalam menetapkan keterkaitan materi sirah tertentu menjadi konteks pada ayat-ayat tertentu. Sebuah ijtihad besar yang kemudian diapresiasi oleh ulama pada generasi berikutnya. Buktinya, meskipun dianggap sebagai rawi yang sangat lemah, pendapat Muqātil tentang asbābunnuzūl banyak dikutip oleh ulama sesudahnya. Biasanya melalui jalur al-Ṯaʿlābī ataupun muridnya al-Waḥidī. Juga mungkin melalui jalur lain yang saya tidak tahu.
Kasus an-Nisāʾ [4]: 54.
Nah salah satu tafsiran non-intuitif dengan model asbāb yang unik adalah komentar Muqātil pada an-Nisāʾ: 54 ini;
أَمۡ يَحۡسُدُونَ ٱلنَّاسَ عَلَىٰ مَآ ءَاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦۖ فَقَدۡ ءَاتَيۡنَآ ءَالَ إِبۡرَٰهِيمَ ٱلۡكِتَٰبَ وَٱلۡحِكۡمَةَ وَءَاتَيۡنَٰهُم مُّلۡكًا عَظِيمًۭا
Jika ditempatkan dalam konteks ayat-ayat sebelum dan sesudahnya, tampak ayat ini merupakan polemik al-Qur’an kepada orang-orang ahlul kitab, khususnya Yahudi, yang menolak kenabian Muhammad saw. Secara eksplisit, ayat ini mengungkap bahwa motif mereka adalah hasad. Namun hasad kepada siapa? Di situ tertulis an-nāsa, siapa yang dimaksud ‘manusia’ pada ayat ini? Lalu mengapa pula jawaban terhadap gugatan Yahudi pada kenabian Muhammad adalah dengan menegaskan bahwa keluarga Ibrahim telah diberikan kitab, hikmah, dan kerajaan yang besar?
Petunjuk kebahasaan dan interteks saja tidak bisa memberikan jawaban memuaskan pada problem-problem penafsiran di atas. Pada titik seperti itulah, para mufasir beralih ke materi-materi sirah untuk mencoba melakukan kontekstualisasi. Maka sebagian mufasir menganggap kata an-nāsa di sini merujuk kepada bangsa Arab. Dengan demikian, hasadnya orang Yahudi Madinah dianggap bersifat rasial; mereka menolak kenabian Muhammad sebab nubuwat tidak layak turun pada bangsa selain keturunan Israel.
Mereka yang menempuh penafsiran ini kemudian memahami bahwa penyebutan ʾāla Ibrāhim, keluarga Ibrahim, di ayat ini untuk menegaskan bahwa bagaimanapun, orang Arab juga keturunan Ibrahim. Karena itu, mereka juga berhak mendapatkan nubuwah, hikmah, bahkan kerajaan yang besar.
Terlepas dari koherensi penafsiran ini, saya pribadi tetap merasa penafsiran ini belum bisa menjelaskan mengapa al-Qur’an perlu menyebutkan tentang mulkan ʿaẓīman. Padahal ketika ayat ini turun, orang Arab pengikut Nabi Muhammad belum memiliki kekuasaan yang besar, mereka bahkan masih merupakan komunitas kecil yang rentan. Menyebutkan bahwa orang Arab juga berhak memiliki kerajaan yang besar kepada orang Yahudi Madinah yang meragukan kenabian Muhammad tidak tampak sebagai argumen yang pas.
Muqātil yang meyakini bahwa ayat ini turun terkait dengan konteks sirah tertentu menawarkan penafsiran berbeda yang bisa lebih memuaskan. Menurutnya, kata an-nāsa di sini sebenarnya hanya merujuk kepada satu orang saja, yakni Nabi Muhammad saw sendiri. Dengan logika ini, penyebutanʾāla Ibrāhim, berfungsi untuk menegaskan posisi beliau sebagai bagian dari keluarga Nabi Ibrahim. Dengan nasab itu, beliau tentu berhak mendapatkan kitab dan hikmah, sebagaimana keturunan Ibrahim dari jalur Ishaq.
Lalu mengapa ayat menyebutkan mulkan ʿaẓīman? Menurut Muqātil, penyebutan kerajaan besar ini terkait dengan gugatan orang-orang Yahudi Madinah yang cukup spesifik. Menurut riwayat yang ia bawakan, orang-orang Yahudi menolak percaya pada kenabian Muhammad dengan alasan “lā yašbaʿu mina aṭ-ṭaʿāmi, mā lahu hammun illā an-nisāʾu” (gemar makan dan bergairah besar pada wanita). Gugatan ini terkait dengan fakta bahwa Nabi Muhammad berpoligami.
Muqātil yang memang terkenal memiliki pengetahuan Israiliyyāt yang mumpuni segera menemukan bukti-bukti biblikal yang bisa ia gunakan untuk mengelaborasi logika polemik skriptural ayat ini. Ia menyatakan bahwa gugatan orang-orang Yahudi itu tidak relevan, sebab dalam tradisi Biblikal sendiri ditemukan bahwa para Nabi Bani Israil adalah raja-raja yang agung. Sebagai maharaja, mereka memiliki istri dan selir yang jauh lebih banyak dari Nabi Muhammad. Dengan pengetahuan Israiliyyātnya, Muqātil menyebutkan;
فحسدوه عَلَى النُّبُوَّة وعلى كثرة النّساء، ولو كان نبيا ما رغب فِي النّساء يَقُولُ اللَّه- عز وجل: فَقَدْ آتَيْنا آلَ إِبْراهِيمَ الْكِتابَ وَالْحِكْمَةَ يعنى النبوة وَآتَيْناهُمْ مُلْكاً عَظِيماً- 54- وكان يُوسُف منهم عَلَى مصر وداود وسليمان منهم، وكان لداود تسعة وتسعون امرأة وكان لسليمان ثلاثمائة امرأة حرة وسبعمائة سرية فكيف تذكرون محمدا فِي تسع نسوة وَلا تذكرون دَاوُد وسليمان- عليهما السلام فكان هَؤُلاءِ أكثر نساء، وأكثر ملكا من محمد- صلى الله عليه وسلم «1» . ومُحَمَّد أيضا من آل إبراهيم وكان إبراهيم ولوطا، وإسحاق، وإسماعيل، ويعقوب- عليهم السلام يعملون بما فِي صحف إِبْرَاهِيم
Arti: "Mereka hasad terhadap kenabian Muhammad dan mempermasalahkan istrinya yang banyak, dan mereka berkata, 'Jika dia memang seorang nabi, mengapa dia menginginkan banyak perempuan?' Allah pun berfirman: 'Sungguh, Kami telah memberikan kepada keluarga Ibrahim kitab dan hikmah, yang berarti kenabian, dan Kami telah memberikan kepada mereka kekuasaan yang besar.' Di antara mereka adalah Yusuf yang berkuasa di Mesir, dan juga Daud serta Sulaiman. Daud memiliki sembilan puluh sembilan istri, dan Sulaiman memiliki tiga ratus istri yang merdeka dan tujuh ratus selir. Jadi, bagaimana kalian bisa mempermasalahkan Muhammad karena memiliki sembilan istri, sementara kalian tidak mempermasalahkan Daud dan Sulaiman AS ? Mereka memiliki lebih banyak istri dan kekuasaan dibandingkan dengan Muhammad Saw. Muhammad juga berasal dari keluarga Ibrahim. Ibrahim, Luth, Ishaq, Ismail, dan Ya'qub - semuanya mengamalkan apa yang ada dalam lembaran-lembaran Ibrahim.
Penjelasan Muqātil ini tampak lebih koheren dibanding pilihan penafsiran yang telah disebutkan tadi. Penyebutan tiga argumen tentang karakteristik keluarga Ibrahim pada ayat ini, dalam tafsiran Muqātil, bertujua untuk menawarkan dua argumen polemik. Pertama, menikmati anugerah duniawi, termasuk berpoligami, bukanlah sesautu yang asing bagi para Nabi. Kedua, segala kekuasaan duniawi tersebut, termasuk istri yang banyak, tetaplah menjadi karakter sekunder para Nabi Ibrahimik. Hal yang terpenting adalah mereka semua mengamalkan isi dari suhuf Ibrahim. Kedua argumen polemik scriptural ini menjadi lebih tajam di tangan Muqātil yang tahu bahwa di dalam Bibel, para nabi-raja Bani Israil itu memiliki istri yang jauh lebih banyak dari Nabi Muhammad.
Pewaris Muqātil
Jika dicek, mufassir yang mewarisi materi tafsir dari Muqātil ini tidak begitu banyak. Yang saya maksud mewarisi di sini adalah mereka yang mereproduksi empat komponen tafsīr Muqātil. Pertama redaksi gugatan ā yašbaʿu mina aṭ-ṭaʿāmi, mā lahu hammun illā an-nisāʾu, kedua nama-nama raja-Nabi Israil, yakni Yusuf, Sulaiman, dan Daud, ketiga detail tentang jumlah istri mereka, dan keempat adalah penegasan tentang ‘mengikuti suhuf Ibrahim’ sebagai bentuk koneksi Ibrahimik yang sejati.
Mufasir yang secara eksplisit menyebutkan Muqātil sebagai sumbernya adalah Abū Ḥafs an-Nasafī (d.537). Selain mewarisi pengaitan asbāb ini dengan an-Nisāʾ 54, ia juga mewarisi penjelasan Muqātil tentang jumlah istri para nabi-raja Bani Israil itu. Pada generasi sebelumnya, ada Abū Isḥaq al-Ṯaʿlabī (d. 427). Ia mereproduksi redaksi gugatan “lā yašbaʿu mina aṭ-ṭaʿāmi, mā lahu hammun illā an-nisāʾu”, meskipun ia tidak menyandarkannya ke Muqātil, melainkan ke Abū Hamza al-Ṯumalī (d. 150). Ibn Ḥajar al-ʿAsqalānī kemudian menukilnya dari al-Ṯaʿlabī dengan catatan bahwa riwayat ini lemah. Selain itu, Ibn ʿAjība (d. 1224H) juga mereproduksi materi ini, tapi tidak secara eksplisit mengaitkannya dengan otoritas manapun.
Dengan demikian, tampaknya tidak ada yang mewarisi empat komponen polemik skriptural Muqātil secara lengkap. Memang Muqātil tidak unik dalam kontekstualisasi an-Nisāʾ 54 dengan gugatan poligami Nabi. Laporan senada diriwayatkan Ibn Abī Ḥatim dari Ibn ʿAbbās melalui jalur al-ʿAunī, ada pula riwayat dari as-Suddī dan mungkin riwayat lain yang saya tidak tahu. Namun Muqātil unik dalam penggunaan strategis Biblikal tentang istri para nabi, serta pengaitannya yang koheren dengan perebutan klaim pewaris ʾāli Ibrāhim yang sejati.
Leave a Comment