| 0 Comments | 349 Views

Card Image

mahasiswa Al-Azhar tahun 60-an di tepi Sungai Nil: Pak Ma'mun -ke-3 dari kiri- dan Gus Dur -kanan- (centang hijau)

Gus Dur, atau Abdurrahman Wahid (1940-2009), adalah seorang ulama yang dikenal dengan pandangan pluralismenya. Ia memulai kuliah di Universitas Al-Azhar, Mesir, pada tahun 1964, setelah menyelesaikan pendidikan di Indonesia. Di Mesir, ia bertemu dengan beberapa alumni terbaik dari pesantren-pesantren yang ada di Indonesia, diantaranya Pak Ma’mun, yang memiliki nama lengkap Ma’mun Muhammad Mura’i (1937-2025), alumnus Pondok Mangkuyudan, sekarang di kenal dengan Ponpes Al-Muayyad, Solo. Belakangan, Gus Dur dan Pak Ma’mun memiliki pandangan yang berbeda khususnya mengenai konsep keselamatan dan pluralisme agama.

Gus Dur percaya bahwa Islam adalah rahmat bagi semesta alam, sebagaimana ditegaskan dalam QS Al-Anbiya' (21:107):

وَمَآ أَرْسَلْنَـٰكَ إِلَّا رَحْمَةًۭ لِّلْعَـٰلَمِينَ

"Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad), melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam."

Baginya, kasih sayang Allah melampaui batas agama formal. Ia juga sering merujuk pada QS Al-Baqarah (2:62):

إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَٱلَّذِينَ هَادُوا۟ وَٱلنَّصَـٰرَىٰ وَٱلصَّـٰبِـِٔينَ مَنْ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْـَٔاخِرِ وَعَمِلَ صَـٰلِحًۭا فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ ۚ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

"Sungguh, orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani, dan orang-orang Sabi'in, siapa saja (di antara mereka) yang beriman kepada Allah dan hari akhir, dan melakukan kebajikan, mereka akan mendapat pahala di sisi Tuhan mereka, tidak ada rasa takut pada mereka, dan mereka tidak bersedih hati."

Pandangan ini tercermin dalam kebijakan dan tindakan Gus Dur saat menjadi Presiden RI, seperti penghapusan larangan perayaan Imlek dan pembelaannya terhadap hak-hak minoritas, termasuk etnis Tionghoa di Indonesia. Gus Dur melihat pluralisme sebagai bagian dari pengamalan Pancasila, khususnya sila ketiga dan kelima, yang menekankan persatuan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pak Ma’mun, di sisi lain, berpegang teguh pada dalil seperti QS Ali Imran (3:19):

إِنَّ ٱلدِّينَ عِندَ ٱللَّهِ ٱلْإِسْلَـٰمُ ۗ وَمَا ٱخْتَلَفَ ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْكِتَـٰبَ إِلَّا مِنۢ بَعْدِ مَا جَآءَهُمُ ٱلْعِلْمُ بَغْيًۢا بَيْنَهُمْ ۗ وَمَن يَكْفُرْ بِـَٔايَـٰتِ ٱللَّهِ فَإِنَّ ٱللَّهَ سَرِيعُ ٱلْحِسَابِ

"Sesungguhnya agama di sisi Allah adalah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi Kitab kecuali setelah datang ilmu kepada mereka, karena kedengkian di antara mereka. Barang siapa yang mengingkari ayat-ayat Allah, maka sungguh, Allah sangat cepat perhitungan-Nya."

Pak Ma’mun memahami Islam sebagai agama formal yang menjadi satu-satunya jalan keselamatan. Pandangan ini diperkuat oleh QS Ali Imran (3:85):

وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ ٱلْإِسْلَـٰمِ دِينًۭا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِى ٱلْـَٔاخِرَةِ مِنَ ٱلْخَـٰسِرِينَ

"Siapa mencari agama selain Islam, maka dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi."

Bagi Pak Ma’mun, setiap Muslim wajib meyakini bahwa Islam adalah jalan yang diridhoi oleh Allah dan dapat mengantarkan seseorang menuju surga. Jika seseorang yang beragama selain Islam berasal dari latar belakang murtad, yakni pernah memeluk Islam lalu keluar dari agama tersebut, maka ia akan masuk neraka. Namun, bagi mereka yang sejak lahir sudah menganut agama lain, seperti Yahudi, Nasrani, atau agama lain, urusannya diserahkan kepada Allah. Yang terpenting, setiap Muslim harus tetap berpegang teguh pada keyakinan bahwa Islam adalah jalan menuju ridho Allah dan keselamatan di akhirat.

Perbedaan pandangan ini semakin relevan dengan adanya Fatwa MUI Nomor 7/MUNAS VII/MUI/11/2005 tentang pluralisme, liberalisme, dan sekularisme agama. Fatwa ini dikeluarkan pada 28 Juli 2005 yang ditandatangani oleh KH Ma'ruf Amin, sebagai ketua komisi fatwa, yang di antara isinya menolak paham pluralisme agama yang menyamakan semua agama adalah sama dan kebenarannya relatif. Dalam fatwa tersebut, MUI menegaskan bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang diridhai Allah, dengan dalil seperti QS Ali Imran (3:85) dan QS Al-Kafirun (109:6)

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِىَ دِينِ

"Untukmulah agamamu, dan untukkulah agamaku."

Meski berbeda pandangan, Gus Dur tetap berpegang pada nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan, sebagaimana tercermin dalam QS Al-Mumtahanah (60:8):

لَا يَنْهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ لَمْ يُقَـٰتِلُوكُمْ فِى ٱلدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَـٰرِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوٓا۟ إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُقْسِطِينَ

"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak mengusirmu dari negerimu. Sungguh, Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil."

Sementara itu, Pak Ma’mun lebih memilih eksklusivitas teologis Islam sebagai agama yang diridhai Allah, seperti yang tertuang dalam fatwa MUI, mengingat beliau juga merupakan salah satu pimpinan MUI Wilayah DIY pada masanya.

Perbedaan pandangan ini mencerminkan dinamika pemikiran Islam yang kaya. Gus Dur berfokus pada konteks sosial dan kemanusiaan, sedangkan Pak Ma’mun menekankan kepatuhan terhadap syariat sebagai manifestasi keridhaan Allah. Perdebatan semacam ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang membuka ruang bagi dialog dan interpretasi, asalkan tetap berlandaskan nilai-nilai keimanan dan adab.

Alfatihah untuk beliau berdua.

Dokumentasi Pak Ma'mun yang tersedia dalam versi online

1. Buku Manfaat mengirim pahala (terjemah)

2. Pengaruh Alquran terhadap Adab Bahasa Arab pada Abad Pertama dan Kedua Hijriah


Leave a Comment