| 0 Comments | 1671 Views
BincangSyariah.Com – Umat Islam Indonesia dewasa ini tengah dihadapkan pada “perang nonfisik” yang disebut ghazwul fikr (perang pemikiran). Sebut saja di antaranya pluralisme agama, yang tidak lagi dimaknai dengan adanya keberagamanan agama, tetapi menyamakan kebenaran semua agama. Dalam paham pluralisme agama, semua agama adalah sama benarnya, dan bagi masing-masing pemeluk agama sama mendapat balasan kebaikan di akhirat kelak. Jika di dunia mereka berbuat baik, akan masuk dan hidup berdampingan di surga.
Adapun ayat-ayat yang terkait dengan adanya kebenaran dalam agama lain terdapat dalam dua ayat Al-Qur’an berikut.
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُواْ وَالَّذِينَ هَادُواْ وَالنَّصَارَى وَالصَّابِئِينَ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَعَمِلَ صَالِحاً فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ
Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shobiin, siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Q.S. al-Baqarah [2]: 62)
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُواْ وَالَّذِينَ هَادُواْ وَالصَّابِؤُونَ وَالنَّصَارَى مَنْ آمَنَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وعَمِلَ صَالِحًا فَلاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ
Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, Shobi’in dan orang-orang Nasrani, siapa saja (diantara mereka) yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Q.S. al-Ma’idah [5]: 69)
Dalam Tafsir Ibn Katsir dijelaskan bahwa menurut Abdullah ibn Abbas r.a. yang dimaksud dengan orang Yahudi, Shobi’in (pengikut Nabi Yahya), dan Nasrani (Pengikut Nabi Isa) dalam ayat ini adalah mereka yang beriman kepada Allah sebelum diutusnya Nabi Muhammad dan mereka percaya bahwa akan ada nabi di akhir zaman yang menggantikan nabi-nabi mereka, beramal saleh serta tidak melakukan kebatilan-kebatilan yang muncul pada agama mereka.
Kepada orang-orang yang demikian ini, Allah memberikan jaminan keselamatan di Hari Akhir nanti. Ibnu Abbas r.a. menyebutkan beberapa nama yang termasuk dalam sebutan ini, di antaranya Pendeta Bahira di Syam (yang pernah menebak kenabian Muhammad ketika kecil berniaga ke Syam), Waraqah bin Naufal di Mekkah (Ahli Kitab sepupu Khadijah r.a. yang didatangi Khadijah ketika Nabi Muhammad pertama kali menerima wahyu dan ketakutan), Uskup Dughathir di Romawi (Uskup Kaisar Heraklius yang pernah dikirimi surat ajakan memeluk Islam oleh Nabi, dan sang uuskup membenarkan agama baru tersebut), Salman al-Farisi (Sahabat Nabi dari Persia), dan Abu Zar al-Gifari (sahabat besar dari daerah mantan perampok dari Ghifar). Mereka semua orang-orang yang sebelum diutusnya Nabi Muhammad beragama sesuai yang ada saat itu, tetapi mereka tetap meyakini akan ada nabi akhir zaman yang akan menggantikan nabi mereka, lalu menjadi nabi yang harus mereka ikuti ajarannya (ar-Razi, III: 112).
Jika dilihat dari asbab al-nuzul (sebab turunnya) ayat ini, Ibnu Abi Hatim meriwayatkan bahwa ayat ini turun karena pertanyaan Salman al-Farisi kepada Nabi Muhammad tentang bagaimana nasib sahabat-sahabatnya di Persia dahulu, apakah mereka masuk surga atau neraka. Ia menceritakan bahwa para sahabatnya beriman kepada Allah, melaksanakan shalat, puasa, dan mempercayai bahwa kelak Muhammad akan diutus menjadi seorang nabi. Setelah Salman memuji amalan para sahabatnya ini, Nabi Muhammad mengatakan bahwa mereka akan masuk neraka, kemudian Salman merasa terpukul mendengar berita ini. Tidak lama berselang, turunlah ayat ini (Ibnu Katsir, I: 431)
Ibnu Abbas r.a. meriwayatkan bahwa setelah ayat ini turun, Allah Swt. menurunkan ayat yang sifatnya menegaskan bahwa agama yang diterima dan harus diikuti saat ini adalah agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad, sebagaimana firman-Nya:.
وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Siapa mencari agama selain agama Islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan Dia di akhirat Termasuk orang-orang yang rugi (Q.S. Ali Imran [3]: 85).
Melihat pendapat para mufasir tentang ayat-ayat Al-Quran yang mengatakan bahwa ada kebenaran pada ajaran agama lain, ternyata sifatnya hanya sebatas ketika belum turun kenabian pada diri Nabi Muhammad. Keimanan pemeluk agama lain itu pun harus disertai dengan keyakinan bahwa kelak ada nabi lain yang harus mereka ikuti ajarannya sebagaimana yang tertera dalam kitab suci mereka. Juga seperti yang dikatakan oleh Nabi Isa dalam Al-Quran sebagai berikut.
وَإِذْ قَالَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ التَّوْرَاةِ وَمُبَشِّرًا بِرَسُولٍ يَأْتِي مِنْ بَعْدِي اسْمُهُ أَحْمَدُ فَلَمَّا جَاءَهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ قَالُوا هَذَا سِحْرٌ مُبِينٌ
Dan (ingatlah) ketika Isa putra Maryam berkata: Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab (yang turun) sebelumku, yaitu taurat dan memberi kabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang bernama Ahmad (Muhammad). Maka tatkala Rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata: Ini adalah sihir yang nyata” (Q.S. ASh-Shaff [61]: 6)
Dari ayat di atas, dapat dipastikan bahwa memang Nabi Isa as menyampaikan kepada pengikutnya bahwa kelak akan datang seorang nabi akhir zaman yang harus diikuti oleh seluruh manusia di dunia, termasuk yang ketika itu masih berpegang kepada ajaran Nabi Isa. Nabi itu adalah Muhammad yang membawa agama Islam, agama semua nabi utusan Allah yang mengajak untuk menyembah Allah dengan ajaran syariat yang dibawanya.
Tentang kewajiban mengikuti ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad ini, terdapat pula sebuah hadis yang mengatakan:
وَ الَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ ! لاَ يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ يَهُوْدِيٌّ وَ لاَ نَصْرَانِيٌّ, ثُمَّ يَمُوْتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ, إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ
“Demi Dzat yang jiwa Muhammad ada di tangan-Nya, tidaklah mendengar tentangku salah satu dari umat ini, baik ia Yahudi dan Nasrani, kemudian ia mati dalam keadaan tidak beriman dengan apa yang diturunkan kepadaku, melainkan ia menjadi penghuni neraka”.(HR Muslim)
Pada hakikatnya, semua ajaran agama sejak Nabi Adam hingga nabi-nabi setelahnya termasuk Nabi Muhammad adalah agama Islam. Keislaman mereka ini diabadikan dalam ayat berikut
قُولُوا آمَنَّا بِاللَّهِ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْنَا وَمَا أُنْزِلَ إِلَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ وَالأسْبَاطِ وَمَا أُوتِيَ مُوسَى وَعِيسَى وَمَا أُوتِيَ النَّبِيُّونَ مِنْ رَبِّهِمْ لا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْهُمْ وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ
“Katakan (hai orang-orang mukmin): Kami beriman kepada Allah dengan apa yang diturunkan kepada kami dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Ismail, Ishaq, Ya’qub dan anak cucunya, dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta apa yang diberikan kepada Nabi-Nabi dari Tuhannya. Kami tidak membedakan seorang pun di antara mereka dan kami hanya tunduk (muslimin) patuh kepada-Nya” (Q.S. Al Baqarah (2): 136)
Kata “muslimun” secara semantik memang memiliki dua makna: makna luas, yakni orang-orang yang tunduk kepada ajaran keesaan Allah yang dibawa oleh nabi-nabi-Nya, dan makna sempit, yakni orang-orang yang beragama Islam, yang merujuk pada makna komunitas pemeluk agama tauhid.
Dengan demikian, dari makna ayat di atas dapat dipahami bahwa hanya ada satu agama semitik, yaitu Islam. Sementara itu, agama selain Islam bukanlah agama yang diturunkan Allah sehingga secara otomatis tidak diterima di sisi Allah swt (Baca: Menjaga Pancasila di Indonesia Justru Memperkuat Agama)
Adapun agama Nasrani dan Yahudi sebagai nama sebuah agama, dijelaskan dalam Al-Qur’an bahwa keduanya bukan ajaran Islam yang hanif, yang dibawa oleh Nabi Ibrahim. Mengenai hal ini Allah swt berfirman:
مَا كَانَ إِبْرَاهِيمُ يَهُودِيًّا وَلاَ نَصْرَانِيًّا وَلَكِن كَانَ حَنِيفًا مُّسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ
Ibrahim bukan pemeluk agama Yahudi, bukan pula Nasrani, tetapi dia seorang yang hanif juga muslim, dan bukan termasuk orang musyrik (Q.S. Ali Imran [3]: 67)
Namun demikian, Nabi Muhammad tetap menjunjung tinggi toleransi dalam beragama. Padahal, jika Nabi Muhammad berkehendak, dapat saja ia memaksa umat Yahudi dan Nasrani yang ada di Yaman untuk memeluk Islam karena ketika itu telah memiliki pengikut dalam jumlah besar. Namun, Islam bukanlah agama yang sifatnya memaksa.
Nabi Muhammad, selaku pemimpin agama dan negara sekaligus, memberikan pilihan kepada mereka jika ingin tetap tinggal di wilayah Islam dan menjalankan kewajiban agama mereka tanpa ada gangguan dari pihak muslim, yakni berupa kewajiban membayar jizyah. Apabila hal ini telah mereka lakukan, mereka dapat hidup berdampingan dengan pemeluk Islam yang ada di wilayah kekuasaan negara Islam yang berada di bawah Nabi Muhammad.
Apabila mereka telah melakukan ini semua, mereka disebut dengan ahlu zimmi (non muslim yang berada dalam tanggungan Islam karena telah membayar jizyah). Darah mereka haram ditumpahkan oleh umat Islam, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abdullāh bin ‘Amr dalam hadis berikut.
مَنْ قَتَلَ قَتِيلًا مِنْ أَهْلِ الذِّمَّةِ لَمْ يَجِدْ رِيحَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا
Siapa yang membunuh seorang kafir dzimmi, maka dia tidak akan mencium bau surga. Padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun (HR An-Nasa’i).
Tidak hanya kepada ahlu zimmi, kepada mu‘ahad (non muslim yang mengadakan gencatan senjata untuk beberapa waktu lamanya) pun Nabi Muhammad memberi ancaman yang sama:
مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا
Siapa yang membunuh orang mu’ahid, dia tidak akan mencium bau surga yang aromanya telah tercium selama perjalanan empat puluh tahun (HR al-Bukhari).
Selain itu, Nabi Muhammad juga memberikan kebebasan beribadah bagi mereka yang tidak memeluk Islam, karena memang Islam tidak pernah memaksa umat agama lain untuk memeluknya. Hal ini dapat diketahui dalam surat perjanjian antara kaum muslimin dengan kaum Nasrani di Najran.
Dalam Zad al-Ma’ad disebutkan, di antara isi perjanjian itu Nabi Muhammad tetap membiarkan gereja-gereja berdiri tegak dan para pendeta tetap menjalankan aktivitasnya sebagai pemuka agama Nasrani (Ibnu al-Qayyim, III: 942). Selain agama Nasrani, pada masa pemerintahan Nabi Muhammad juga ditemukan banyak penganut agama-agama lain yang saling hidup berdampingan dengan umat Islam, seperti pemeluk agama Yahudi, Majusi, dan Saba’iyah.
menurut Moltmann sikap toleransi yang diajarkan oleh Nabi Muhammad termasuk dalam toleransi yang produktif (productive tolerance). Apabila Nabi Muhammad bersikap acuh tak acuh terhadap non muslim mu’ahid atau ahlu zimmi, maka sikap toleransi yang demikian disebut oleh Moltman dengan toleransi yang skeptis (skeptical tolerance) (Cobb,1999:35)
Leave a Comment